Hacker Jahat Harus Disikat

- Techreleased
Baru-baru ini juga terjadi kebocoran data registrasi kartu SIM, di samping insiden-insiden besar sebelumnya yang melibatkan data kesehatan e-HAC, data Kementerian, BUMN, hingga data pelanggan di e-commerce ternama. Di samping itu pula Indonesia mengalami kekurangan tenaga ahli keamanan siber.
Survei yang dilakukan oleh SecLab BDO Indonesia terhadap talenta teknologi informasi atau TI di Indonesia mengungkap bahwa 9 dari 10 lulusan teknologi memilih untuk menjadi developer perangkat lunak, dan hanya 1 dari 10 yang berminat untuk mendalami keamanan siber.
Kekurangan tenaga ahli ini dipadukan dengan wawasan masyarakat awam yang rendah mengenai keamanan siber pribadi, membuat Indonesia menjadi sasaran empuk bagi para hacker atau peretas.
"Individu bisa dirugikan karena kebocoran data, contohnya data disalahgunakan ketika apply kredit atau tidak bisa mendaftar pelayanan publik karena data diindikasikan terkait penipuan. Bisnis dan lembaga pemerintahan juga dirugikan karena reputasi mereka tercoreng," kata Harry Adinanta, Cyber Security Director SecLab BDO Indonesia di Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
Ia melanjutkan, adanya insiden kebocoran data semacam ini juga merupakan ancaman terhadap keamanan nasional, karena data yang ada bisa disalahgunakan untuk melihat berbagai jenis profil penduduk, hingga lokasi, usia dan persebaran keluarga di daerah tertentu, yang akan berbahaya jika jatuh ke tangan pihak yang memiliki niat jahat.
Pemerintah Indonesia sudah melakukan perbaikan, misalnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru saja disahkan, dan butuh waktu sampai negara bisa mencapai tingkat kematangan pertahanan siber.