Kominfo Kawal BPOM, Lakukan Patroli Siber Obat Sirup

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.
Sumber :
  • Pexels/Cottonbro

VIVA Tekno – Beberapa hari yang lalu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan patroli siber di toko online yang menjual obat sirup. Mereka menemukan ada ribuan link penjualan obat sirup yang tidak aman.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut mengawal BPOM untuk membantu sepenuhnya agar masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang unsur toksiknya tinggi.

"Kami melakukan patroli berkoordinasi dengan BPOM. Jangan sampai patroli yg kami lakukan tidak sejalan dengan BPOM," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

Bisa Picu Kanker, Ini Biang Kerok Penyebab Tingginya Kadar Bromat dalam Air Minum Kemasan

Patroli siber dilakukan pada platform situs, media sosial hingga e-commerce. Pada 21 Oktober 2022, BPOM menemukan 4.922 tautan penjualan obat sirop berbahaya.

"Angka-angka itu sudah koordinasi dengan Kementerian Kominfo, jumlahnya itu terus berubah. Tapi kita akan patroli untuk mengikuti semua yang diminta oleh BPOM," imbuhnya.

Sidak ke 731 Klinik Kecantikan, BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Menkominfo Johnny G Plate.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Johnny juga meminta media untuk mendistribusikan kepada masyarakat tentang obat sirup apa saja yang sudah boleh digunakan menurut rekomendasi BPOM serta yang masih diteliti sesuai standar global dan BPOM.

Mereka baru saja merilis daftar 133 obat sirup atau tetes yang tidak mengandung empat pelarut yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Di mana empat pelarut tersebut diduga mencemari Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dari penelusuran 133 obat tersebut pihaknya kembali melakukan perluasan sampel. Sehingga ditemukan lagi 13 produk yang aman.

BPOM juga melakukan pengujian dari 102 obat dan ditemukan ada 23 yang tidak mengandung 4 pelarut. Sebanyak 23 produk tersebut antara lain, Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilin, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirup, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop , Vestein (Erdostein), Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte , Amoksisilin serta Eritromisin. 

Selain itu, ada 7 produk dari 102 produk yang dikumpulkan dari pasien, di mana dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Ketujuh produk tersebut antara lain, Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol sirup dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM serta satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya