Soal Dugaan Data Milik MyPertamina yang Dijual Bjorka, Begini Tanggapan Pakar

Hacker Bjorka jual 44 juta data MyPertamina.
Hacker Bjorka jual 44 juta data MyPertamina.
Sumber :
  • Breached

Pratama mendesak untuk segera membentuk lembaga pengawas PDP karena sudah diamanatkan UU PDP agar Presiden membentuknya segera setelah UU berlaku. 

Nantinya lembaga tidak hanya mengawasi namun juga melakukan penegakan aturan serta menciptakan standar keamanan tertentu dalam proses pengolahan pemrosesan data. 

Dalam kasus kebocoran data seperti MyPertamina ini, masyarakat yang dirugikan bisa melakukan gugatan lewat lembaga PDP.

Di sisi lain, tindakan Bjorka ini melanggar Pasal 67 UU PDP, yakni setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian pemilik data dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. 

Kemudian setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar.

Terakhir, setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.