Duet Maut Siap Tangani Kasus Keamanan Siber

- www.pixabay.com/bykst
VIVA Digital – Jumlah pengguna internet di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan internet di masyarakat, keamanan siber menjadi isu yang semakin penting, karena dampaknya yang kompleks dan membuat tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan semakin tinggi.
Akhir-akhir ini banyak terjadi serangan siber, pencurian data pribadi, hingga penyalahgunaan internet, padahal pemerintah sudah menetapkan berbagai macam aturan untuk melindungi masyarakat.
Contohnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 dan versi revisi Nomor 19 Tahun 2016 yang mencakup pelanggaran seperti membagikan konten ilegal, pelanggaran perlindungan data pribadi, akses tidak berizin ke sistem elektronik, atau PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Ilustrasi keamanan siber.
- www.pixabay.com/geralt
Di samping itu juga ada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Oktober 2022.
”Dengan semakin dibutuhkannya perlindungan serta kepastian hukum terkait teknologi, digital dan keamanan siber di Indonesia, kami memiliki posisi yang strategis serta kelebihan-kelebihan yang unik dalam satu atap untuk ditawarkan pada klien,” kata Thano Tanubrata, CEO BDO Indonesia, Minggu, 27 November 2022.