Facebook Dituduh jadi Tukang Kompor Ujaran Kebencian

- pixabay
VIVA Tekno – Sekelompok peneliti Ethiopia bersama dengan aktivis hak asasi manusia Kenya telah mengajukan gugatan terhadap pemilik Facebook, Meta Platforms, menuduh raksasa teknologi itu menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan di situs tersebut.
Diajukan di Pengadilan Tinggi Kenya pada hari Selasa, petisi konstitusional mengklaim bahwa algoritma rekomendasi Facebook memperkuat postingan kekerasan dan berkontribusi pada perang saudara berdarah yang sedang berlangsung di Ethiopia.
Beberapa dari pesan tersebut diduga mengakibatkan pembunuhan profesor kimia Maereg Amare –ayah dari salah satu penggugat, menurut hukum nirlaba Foxglove yang memberikan dukungan untuk kasus tersebut.
“Ayah saya terbunuh karena postingan yang diterbitkan di Facebook, menuduhnya bersalah, membocorkan alamat tempat tinggalnya dan menyerukan kematiannya,” tulis anak Maereg, Abrham.
Dia telah melaporkan postingan kebencian itu ke Meta tetapi tidak mendapat tanggapan sampai lebih dari seminggu setelah pembunuhan ayahnya.
Dalam tanggapannya, Facebook menyatakan bahwa postingan tersebut akan dihapus karena melanggar standar komunitas, mengutip dari situs Russian Today, Jumat, 16 Desember 2022.
Meta (Facebook).
- DigitalAge