Sekolah Negeri Gugat TikTok

- Twitter @TikTok
VIVA Tekno – Distrik sekolah Negeri di Seattle, Amerika Serikat menggugat raksasa media sosial termasuk TikTok, Snapchat, Meta, dan YouTube. Mereka menuntut perusahaan tersebut karena diduga menimbulkan krisis kesehatan mental pada siswa-siswi seperti yang dilansir dari Fox News.
Gugatan yang dilayangkan pada 6 Januari 2023 waktu setempat mengatakan bahwa algoritma perusahaan merekomendasikan konten yang mendukung gangguan makan.
Distrik mencari ganti rugi agar media sosial itu berhenti menyebabkan gangguan publik. Walaupun raksasa teknologi tidak bertanggung jawab atas apa yang dipublikasikan oleh pengguna, gugatan tersebut mengarah pada rekomendasi dan konten yang dipromosikan melalui algoritma.
TikTok.
- Getty Images
“Penggugat tidak menuduh Tergugat bertanggung jawab atas apa yang dikatakan pihak ketiga di platform Tergugat, melainkan atas perilaku Tergugat sendiri,” begitu bunyi gugatannya.
“Tergugat dengan tegas merekomendasikan dan mempromosikan konten berbahaya bagi kaum muda seperti konten mendukung anoreksia dan gangguan makan.”
Gugatan itu juga menyebut masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi telah meningkat dari 2009 hingga 2019 sebesar 30 persen.