5 Negara yang Pernah Blokir TikTok, Ada Indonesia

TikTok dan YouTube.
TikTok dan YouTube.
Sumber :
  • Theguardian

VIVA Digital – Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan media sosial berbasis video TikTok. TikTok adalah perusahaan China dan salah satu aplikasi paling populer di dunia. Ini adalah layanan hosting video pendek yang menampung konten seperti prank, aksi, trik, lelucon, tarian, dan hiburan dengan durasi 15 detik hingga sepuluh menit.

Selain itu, kini TikTok juga kerap digunakan untuk mempromosikan berbagai produk agar penjualannya semakin meningkat. Meski demikian, ternyata aplikasi ini sempat dilarang di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Logo TikTok

Logo TikTok

Photo :
  • Beebom

Terbaru Komite Urusan Luar Negeri Amerika Serikat berencana melakukan pemungutan suara untuk memblokir TikTok. Apabila mayoritas suara komite setuju dengan pemblokiran aplikasi asal China tersebut, maka akan muncul Rancangan Undang-undang (RUU) untuk memblokir penggunaan TikTok.

Berikut 5 negara yang tercatat pernah melarang TikTok, dirangkum dari beberapa sumber Rabu, 1 Februari 2023.

1. India

Halaman Selanjutnya
img_title