Walikota Australia Difitnah ChatGPT, Disebut Suap Pejabat Indonesia

ChatGPT.
Sumber :
  • Getty Images

VIVA Tekno – OpenAI menghadapi tuntutan hukum di Australia setelah walikota setempat menuduh ChatGPT membagikan klaim palsu tentang dirinya.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Walikota Victoria Brian Hood mengklaim chatbot AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan) memberi tahu pengguna bahwa dia telah menjalani hukuman penjara sebagai akibat dari skandal penyuapan asing.

Dia mengatakan akan menuntut OpenAI jika informasi yang salah tidak dihapus, yang akan menandai gugatan pencemaran nama baik pertama terhadap chatbot kecerdasan buatan.

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

ChatGPT dikatakan telah salah menyebut dia sebagai pihak yang bersalah dalam kasus suap yang melibatkan anak perusahaan dari Reserve Bank of Australia pada awal tahun 2000-an, mengutip dari situs The Sun, Sabtu, 8 April 2023.

Dia memang bekerja untuk anak perusahaan, Note Printing Australia, tetapi merupakan orang yang memberi tahu pihak berwenang tentang pembayaran suap kepada pejabat asing untuk memenangkan kontrak pencetakan mata uang, dan tidak pernah didakwa melakukan kejahatan, kata pengacara yang mewakilinya.

Turis Australia Ngeluh Terjangkit DBD di Bali, Menkes Bilang Harusnya Bersyukur

Pengacara mengatakan mereka mengirim surat perhatian kepada pemilik ChatGPT OpenAI pada 21 Maret, yang memberi OpenAI waktu 28 hari untuk memperbaiki kesalahan tentang klien mereka atau menghadapi kemungkinan gugatan pencemaran nama baik.

OpenAI ChatGPT.

Photo :
  • Richard Drew

Dia juga mencantumkan beberapa contoh kebohongan spesifik yang dibuat oleh ChatGPT tentang kliennya, termasuk mengizinkan pembayaran ke dealer senjata untuk mendapatkan kontrak dengan pemerintah Malaysia.

AI chatbot mengklaim bahwa dia 'terlibat dalam pembayaran suap kepada pejabat di Indonesia dan Malaysia' dan dijatuhi hukuman penjara.

OpenAI, yang berbasis di San Francisco, belum menanggapi surat hukum Walikota Hood, kata para pengacara. OpenAI juga tidak menanggapi permintaan komentar.

“Ini berpotensi menjadi momen penting, dalam arti menerapkan undang-undang pencemaran nama baik ke area baru kecerdasan buatan dan publikasi di ruang TI,” kata James Naughton, mitra di firma hukum Walikota Hood, Gordon Legal.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Hood adalah pejabat terpilih, reputasinya sangat penting untuk perannya. Jadi aka ada pengaruh baginya jika orang-orang di komunitasnya mengakses materi tersebut.

Pembayaran ganti rugi pencemaran nama baik Australia umumnya dibatasi sekitar A$400.000 (Rp3,9 miliar). Walikota Hood tidak mengetahui jumlah pasti orang yang telah mengakses informasi palsu tentang dirinya tetapi sifat dari pernyataan pencemaran nama baik itu cukup serius sehingga dia dapat mengklaim lebih dari A$200.000 (Rp1,9 miliar).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya