Pemerintah akan Batasi Layanan VPN Gratis

Menkominfo Budi Arie Setiadi dan MUI Terkai Berantas Judi Online di Indonesia
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku akan membatasi akses layanan virtual private network atau VPN gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.

Catut Artis Dangdut, Sindikat Judi Online Internasional Raih Omset Ratusan Miliar

Ia menyebutkan pembahasan telah dilakukan oleh dirinya dan dua direktorat jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memastikan strategi itu bisa dijalankan.

"Pak Hokky (Dirjen Aptika) dan Pak Wayan (Dirjen PPI) sudah rapat. Hasilnya kami akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," katanya di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Kapolri Pamer ke Prabowo soal Berantas Judol hingga Narkoba, Ini Hasilnya

Budi Arie juga mengatakan hal itu perlu dilakukan mengingat judi online menjadi salah satu tantangan dalam transformasi digital nasional.

Ia berpendapat bahwa judi online merupakan salah satu wujud sisi gelap digitalisasi yang membuat ruang digital menjadi tidak produktif dan harus dikendalikan pertumbuhannya bahkan diberantas.

Anggota DPR Minta Pemda Terlibat Aktif Berantas Judi Online

"Supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," jelas Menkominfo.

Maka dari itu, Budi Arie menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan dan melibatkan para pelaku industri telekomunikasi.

Ia pun mengajak kepada para pelaku industri telekomunikasi untuk bisa ikut aktif terlibat dalam gerakan nasional memberantas judi online.

"Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Karena itulah semua ekosistem harus sama-sama memerangi judi online," ungkap Menkominfo.

Konpers kasus judi online di Polda Jawa Timur

Polda Jatim Tangkap 6 Orang Sindikat Judi Online Internasional, Begini Modusnya

Polda Jawa Timur menangkap enam orang tersangka yang merupakan sindikat judi online atau daring dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024