Transformasi digital adalah Usaha Global, Indonesia Tak Bisa Jalan Sendiri

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
Sumber :
  • Dok. Kemenkominfo

Jakarta, VIVA – Riset dari Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022 menyebutkan ekonomi digital ASEAN di 2030 diproyeksikan mencapai US$1 triliun.

Inovasi untuk Meningkatkan Inklusi

Laporan itu menyebutkan Indonesia dalam lanskap itu bakal menyumbang sekitar 40 persen dari nilai besar tersebut. Indonesia dinilai mampu memenuhinya asalkan menyediakan 9 juta talenta digital dalam 5 tahun lagi.

"Sekarang kita baru mampu menghasilkan 2 juta. Untuk 5 tahun ke depan kita harus boosting 7 juta lagi talenta digital," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria di Jakarta, Jumat, 20 September 2024.

Peluang Emas di Dunia Digital Menanti Kamu

Maka dari itu, dirinya mengajak generasi muda untuk bisa mendalami dan memiliki keterampilan kepemimpinan berbasis teknologi untuk bisa memenuhi kebutuhan 9 juta talenta digital tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga sedang mempelajari pengalaman dari negara lain serta membangun kolaborasi multisektor untuk mengoptimalkan pelaksanaan transformasi digital di Indonesia.

Unggul di Dimensi Data dan Kolaborasi, Transformasi Digital BRI Berbuah Prestasi di Digital Banking Awards 2024

"Transformasi digital adalah usaha global. Indonesia tidak dapat berjalan sendiri. Kita perlu berdiskusi dan belajar dari pengalaman negara-negara lain, baik dari global north maupun global south," ungkap Wamenkominfo.

Nezar Patria mengemukakan bahwa kolaborasi baik antara negara maju dan negara berkembang diperlukan untuk mempersempit kesenjangan antar-negara dalam pelaksanaan transformasi digital global.

Oleh karena itu, Kemenkominfo selaku penanggung jawab pelaksanaan transformasi digital nasional membuka diri untuk belajar dan berkolaborasi dengan negara lain.

Ia mengatakan bahwa pemerintah perlu mempelajari regulasi terkait teknologi dan digitalisasi serta penerapannya di negara lain agar bisa merancang strategi transformasi digital yang tepat.

"Keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dan proteksi hak-hak masyarakat di peraturan perundangan Indonesia akan semakin baik dengan mengambil pembelajaran dari negara-negara lain dan dikontekstualisasikan ke situasi di negeri kita," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya