Internet Indonesia Bakal Ngebut 100 Mbps

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan target untuk meningkatkan kecepatan internet seluler di Indonesia menjadi 100 Mbps bakal dikebut di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Kehutanan Siapkan Kawasan Hutan untuk Biothanol

"Target 100 Mbps ini paling enggak dalam waktu 4-5 tahun ke depan, kita harus berupaya ke sana," ujarnya di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Ia mengatakan peningkatan baik kuantitas maupun kualitas konektivitas di Indonesia sudah menjadi kewajiban karena saat ini inovasi teknologi yang berkembang betul-betul bergantung konektivitas digital.

Presiden Prabowo Subianto Diminta Tiru BJ Habibie Soal Usulan Amnesti 44 Ribu Napi

Budi Arie mengatakan memang dalam sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal kecepatan internet telah terjadi peningkatan di dalam negeri.

Namun, hal itu belum cukup dan perlu diakselerasi karena laju perkembangan inovasi teknologi berkembang jauh lebih cepat dari pertumbuhan kecepatan internet di Indonesia.

Temui Prabowo, Gubernur Kalteng Terpilih Agustiar Sabran Dapat Pesan Khusus

"Betul bahwa di 2014-2024 kecepatan internet Indonesia meningkat 10 kali lipat. Di 2015 itu kecepatan internet kita 2,5 Mbps dan di 2024 ini sudah 25 Mbps. Tapi dibandingkan negara lain seperti China ya tetap jauh, saat ini China saja sudah 160 Mbps. Karena itu kita menargetkan minimal Indonesia dalam lima tahun ke depan sudah bisa 100 Mbps," tutur Menkominfo.

Untuk membantu target tersebut dapat dicapai di pemerintah selanjutnya, dalam masa transisi di bawah kepemimpinannya, Budi Arie berupaya maksimal mengkomunikasikan kebutuhan pelaku industri telekomunikasi agar bisa lebih cepat membangun banyak infrastruktur digital untuk pemerataan konektivitas di Indonesia sekaligus meningkatkan kualitasnya.

Salah satu yang diupayakan Kemenkominfo ialah mengkomunikasikan kepada Kementerian Keuangan agar dapat menurunkan biaya seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi para pelaku industri telekomunikasi.

"PNBP ini kewenangannya ada di Kemenkeu tapi kami upayakan cari yang terbaik supaya ditemukan equilibrium atau keseimbangannya bisa kita jaga. Supaya iklim investasi di sektor infrastruktur digital bisa lebih atraktif," jelas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Rahmat Nasution Hamka

Wapres MADN Harap Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Bisa Segera Dibahas

Presiden Prabowo melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024