Jangan Hanya Sekadar Konsumsi Teknologi
- Dok. Kemenkomdigi
Jakarta, VIVA – Proyeksi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada 2030 mencapai US$366 miliar.
Oleh karena itu, pemerintah gencar memperkuat kualitas konektivitas melalui kebijakan meaningful connectivity atau konektivitas bermakna serta mencetak talenta digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan pembangunan infrastruktur digital pada 2025-2029 bertujuan untuk memperluas sekaligus meningkatkan kualitas konektivitas.
“Connectivity yang ada, yaitu 97 persen pemukiman terkoneksi, dan penetrasi internet sebesar 79,5 persen akan diperkaya dengan infrastruktur baru untuk mencapai konektivitas bermakna,” ujarnya, Sabtu, 30 November 2024.
Ia juga menekankan konektivitas bermakna merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan mengurangi kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
“Kita sudah terkoneksi sebanyak 97 persen di daerah pemukiman, tetapi gap kualitasnya masih nyata. Contohnya, kualitas internet di daerah urban jauh lebih baik dibandingkan di rural,” ungkap Wamenkomdigi.
Sebagai langkah nyata, Pemerintah meluncurkan Satelit Republik Indonesia atau Satria-1 yang menjangkau 27 ribu titik layanan di seluruh Indonesia, terutama daerah terpencil.
Namun, Nezar Patria menekankan, keberhasilan pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan pemanfaatan konektivitas untuk menciptakan inovasi, bukan sekadar konsumsi teknologi.
“Dengan sinyal yang semakin baik, apakah kita hanya menjadi pasar yang memakai aplikasi? Atau, apakah kita bisa menciptakan inovasi sendiri?” jelas dia, seraya bertanya.
Selain infrastruktur, tantangan lain di Indonesia berkaitan dengan kesenjangan talenta digital. Dia menyebut Indonesia sebagai pasar teknologi yang besar, tetapi adopsi kecerdasan buatan (AI) masih berada pada tahap awal.
“Indonesia saat ini masih berada di early stage untuk AI. Isu besar di sini adalah bagaimana kita mengejar ketertinggalan di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat,” tuturnya.
Karenanya, Pemerintah mewajibkan transfer keahlian dan pengetahuan dalam setiap investasi asing yang masuk ke Indonesia.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menjawab kebutuhan talenta digital yang terus meningkat.
“Talenta digital harus diperkuat, karena setiap investasi yang masuk harus berkontribusi pada peningkatan kemampuan tenaga kerja lokal,” tegas Wamenkomdigi Nezar Patria.