Cara Unik Cegah Korupsi
- freepik.com/freepik
Jakarta, VIVA – BRI Life bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meliterasi dan mengedukasi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto mengemukakan pentingnya menegakkan good corporate governance (GCG) dan nilai-nilai integritas, khususnya dalam upaya anti penyuapan.
"Kami senantiasa patuh dan mengikuti regulasi terkait dari perusahaan induk dan pemangku kepentingan dalam upaya meminimalisasi kasus penyuapan. Kami juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sejak tahun 2021," ungkapnya.
Terkait pentingnya pemahaman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Aris menegaskan bahwa sejatinya agen atau pemasara telah memahami Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang ada.
Oleh karena itu, ia bersama seluruh jajaran BRI Life akan terus melakukan monitoring serta mengikuti peraturan dan regulasi yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam hal ini dibawah pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengingatkan kepada seluruh manajemen BRI Life untuk menanamkan prinsip terhadap diri sendiri agar tidak melakukan aksi penyuapan.
"Yang perlu ditanamkan ke dalam diri kita agar tidak melakukan korupsi adalah dengan 'Jumat Bersepeda KK', yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras," jelas dia.
Sejalan dengan hal tersebut, dan melalui program tahunan Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan The Indonesian Institute fot Corporate Governance (IICG) bekerja sama dengan SWA, mendapuk BRI Life naik peringkat dan menerima anugerah 'Most Trusted Company' dengan skor 85,4.
"Pencapaian ini diraih karena BRI Life fokus melakukan inisiatif berkesinambungan, khususnya ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen anti Penyuapan (SMAP) dan juga ISO 37301 terkait Manajemen Sistem Kepatuhan, yaitu bagaimana membudayakan kepatuhan dengan memberikan pengertian bahwa kepatuhan bukan bersifat kaku, tapi dapat dipahami serta dilakukan dengan cara yang unik dan menyenangkan," tuturnya.