Bos Google Sundar Pichai Tolak Jual Chrome, Ogah Nurut Pemerintah

Ilustrasi Google.
Sumber :
  • Pixabay

Washington DC, VIVA – Dalam sidang antimonopoli yang berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat (AS), CEO Alphabet dan Google, Sundar Pichai, menentang keras usulan Departemen Kehakiman (DOJ) yang berencana memecah Google untuk mengatasi dominasi mesin pencarinya, Chrome.

Google Akhirnya Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Ini yang Didalami Kejagung

Ia menyebut langkah tersebut sebagai 'langkah luar biasa' yang dapat merusak privasi pengguna dan menghentikan inovasi perusahaan.

Dirinya juga menekankan bahwa pemisahan Chrome dan pembagian data pencarian dengan pesaing akan memungkinkan mereka meniru teknologi Google, mengancam keamanan siber dan investasi riset perusahaan.

Kejagung Bakal Periksa Google Terkait Proyek Chromebook, Ini Alasannya

Sundar Pichai juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap privasi pengguna, terutama dalam situasi rentan, jika data pencarian dibagikan dengan pesaing.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut dapat merusak upaya Google dalam menjaga keamanan dan privasi pengguna.

Kisah Inspiratif SMPN 7 Muara Kaman: Menembus Batas dan Menjadi Sekolah Negeri Rujukan Google Pertama di Indonesia

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang dimulai pada Januari 2023, di mana Departemen Kehakiman menuduh Google menyalahgunakan posisi dominannya dalam pasar pencarian dan periklanan digital.

Lalu, pada Agustus 2024, Hakim Distrik AS Amit Mehta memutuskan bahwa Google telah melanggar hukum antimonopoli dengan mendominasi pasar pencarian.

Sundar Pichai menegaskan bahwa Google akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dan berkomitmen untuk terus berinovasi demi kepentingan pengguna.

Sidang mengenai langkah-langkah perbaikan ini diperkirakan akan berlangsung hingga Agustus 2025, dengan keputusan akhir yang dapat berdampak besar pada struktur industri teknologi global.

Kapuspenkum Kejagung (kiri) Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar

Ditelusuri! Dugaan Jejak Investasi Google di Gojek yang Bersinggungan dengan Proyek Chromebook Kemendikbud

Kejagung menelusuri keterkaitan investasi Google Indonesia ke Gojek yang saat ini tergabung dalam grup PT GoTo Tbk dengan megaproyek chromebook

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025