Anggap Galaxy Menyontek, Apple Gugat Samsung

Arifinto (PKS) dan komputer tablet Galaxy Tab-nya
Sumber :
  • VIVAnews/ Suryanta Bakti

VIVAnews - Apple mendaftarkan gugatan mereka kepada Samsung karena dianggap melanggar hak properti intelektual mereka dengan menyontek desain beberapa perangkat mobile besutan Apple.

Apple Didenda Rp374 Miliar Gara-Gara Bikin Lemot iPhone Jadul

Seperti dilansir situs CNet, gugatan tersebut telah didaftarkan ke pengadilan sejak pekan lalu, dengan pokok keberatan terhadap beberapa produk Samsung Galaxy, baik smartphone maupun komputer tablet.

Apple menganggap Samsung mencontoh desain dan antarmuka yang dimiliki oleh iPhone maupun iPad, sehingga melanggar hak paten dan melancarkan kompetisi yang tak sehat kepada Apple.

Samsung Galaxy S8 Andalkan Layar 5,5 Inci UHD 4K

Bahkan, kata Apple, tak cuma itu. Samsung pun meniru Apple hingga ke masalah packaging piranti-piranti tadi. "Peniruan yang terang-terangan seperti ini adalah salah, dan kami perlu melindungi properti intelektual Apple saat ada perusahaan yang mencuri ide kami," ujar humas Apple, dikutip dari situs AllThingsD

Kepada CNet, perwakilan Samsung mengatakan bahwa mereka akan merespon perkara hukum ini melalui langkah-langkah hukum yang sewajarnya untuk melindungi properti intelektual mereka juga. "Pengembangan teknologi inti dari Samsung dan penguatan portfolio properti intelektual adalah kunci dari kesuksesan berkesinambungan kami."

Ponsel Layar Lipat Samsung Diluncurkan 2017?

Perseteruan ini sendiri akan mewarnai hubungan yang unik antara Apple dan Samsung. Pada 1999, Apple sempat berinvestasi sebanyak US$ 100 juta kepada Samsung untuk menggenjot peningkatan produksi Samsung  pada panel layar datar.

Selama bertahun-tahun, Apple merupakan klien besar Samsung. Mereka membeli memori flash Samsung dalam jumlah besar untuk digunakan pada iPhone. Samsung pun merupakan penyuplai berbagai komponen penting bagi perangkat-perangkat Apple, termasuk prosesor A4 dan A5, yang mengotaki berbagai perangkat berbasis Apple iOS dan AppleTV.

Bahkan pada Februari lalu, dua perusahaan ini juga kembali meneken kontrak senilai US$ 7,8 milliar atau Rp 67 triliun untuk pembelian berbagai komponen seperti prosesor, flash memory, maupun panel LCD untuk produk-produk elektronik yang akan muncul di masa mendatang. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya