IMOCA: Pencurian Pulsa Bukti BRTI Mandul

ilustrasi sms
Sumber :
  • theexpiredmeter.com

VIVAnews - Maraknya pencurian pulsa yang diduga dilakukan oleh CP (content provider atau penyedia konten) menunjukkan bahwa Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mandul dan tidak efektif. Tugas pengawasan yang diemban BRTI tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga praktik yang merugikan masyarakat itu seperti terus dibiarkan.
 
Kesimpulan itu merupakan salah satu hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh pengurus Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA). “Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif,” kata A. Haryawirasma, Ketua IMOCA, 4 Oktober 2011.
 
Seperti diketahui, akhir-akhir ini kejahatan pencurian pulsa pelanggan operator telekomunikasi kembali marak. Surat pembaca di berbagai media nyaris tidak pernah sepi dari keluhan pelanggan dari berbagai operator telekomunikasi.

Para pembaca yang notabene adalah pelanggan operator, mengeluhkan seringnya ada SMS yang menawarkan sesuatu yang tidak jelas dengan iming-iming gratis, ternyata ujung-ujungnya itu adalah konten dengan harga premium dan secara periodik memotong pulsa pelanggan.

Keadaan makin parah karena pelanggan sulit menghentikan layanan (UNREG) karena tidak ada informasi yang mencukupi.  
 
Menurut Ferrij Lumoring, Sekjen IMOCA, apabila BRTI bersungguh-sungguh melindungi masyarakat, kasus seperti itu mestinya tidak terjadi. Sebab, di BRTI berkumpul tokoh-tokoh yang memahami bisnis, hukum, dan teknis. Jadi tidak ada alasan bagi BRTI untuk tidak menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi, tambah Ferrij, BRTI sudah dibekali Peraturan Menteri No. 1/Per/M.Kominfo/01/2009 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2009 lalu.

“Seharusnya BRTI tidak ragu untuk menindak setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat,” kata Ferrij. “Menkominfo harus membereskan BRTI dulu agar bekerja dengan benar."
 
Selama ini, yang sering berteriak menyuarakan protes warga adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). IMOCA sendiri mengaku telah berupaya melakukan pengawasan internal kepada anggotanya yang nakal. Sayang, IMOCA tidak bisa maksimal karena posisinya hanya bisa menghimbau dan tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan penertiban. (kd)

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber
Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Natal 2023

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024