Pasar Mulai Jenuh, Jumlah Operator Telekomunikasi Sebaiknya Dibatasi
Selasa, 12 November 2013 - 07:41 WIB
Sumber :
- digitaltrends.com
VIVAnews
- Sebuah penyedia jasa telekomunikasi nasional mengusulkan agar jumlah operator yang beroperasi di suatu daerah sebaiknya dibatasi. Ini mengingat kondisi pasar telekomunikasi di Indonesia yang mulai jenuh.
Usulan itu disampaikan Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur PT XL Axiata, Tbk. Wacana ini disampaikan berdasarkan pengalaman XL yang mengaku telah merugi setelah membangun infrastruktur telekomunikasi di suatu daerah.
Baca Juga :
Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Maka, demi tidak mengulangi peristiwa serupa, dia mengajukan suatu usulan. Bila suatu daerah tidak begitu menguntungkan bagi operator guna membangun infrastruktur, menurutnya, perlu diterapkan mekanisme USO
(universal service obligation)
. USO merupakan setoran wajib kepada pemerintah yang diberikan operator seluler khusus untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.
"Misalkan kami yang bangun, maka operator yang lain jangan masuk ke daerah itu," kata Hasnul. Untuk jumlah operator yang ideal dalam suatu daerah ini, kata dia, tergantung dengan kajian pemerintah. Menurutnya, pemerintah sudah tahu potensi pasar masing-masing daerah.
"Pemerintah bisa tetapkan oeprator mana yang boleh membangun di suatu daerah tertentu, dan mana yang tidak," ujar dia. Menurut Hasnul, jika tidak menjalankan opsi pembatasan ini, pendapatan operator bisa tergerus.
"Kalau tidak ditahan seperti itu, kami bisa terus turun. Kondisi pasarnya sudah jenuh. Pelanggan juga tidak tumbuh," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
(universal service obligation)