-
VIVAnews - Kecanggihan teknologi semakin banyak digunakan oleh penduduk. Begitu pun dengan demam gawai atau gadget android, namun bukannya digunakan hal yang bermanfaat, seperti untuk mendapatkan informasi, tetapi justru digunakan untuk berjudi.
Seorang warga di Madiun berhasil ditangkap, karena menjadi bandar judi dadu dengan menggunakan aplikasi dadu pada tablet android.
Jika dulu, pelaku judi dadu menggunakan dadu dan batok kelapa, kini hal itu sudah ketinggalan zaman. Kini para bandar dadu sudah menggunakan aplikasi dalam android.“Aplikasinya bernama dice, banyak diunduh di Play Store,” ujar Joko Susilo, bandar judi dadu android yang tertangkap jajaran Reskrim Polres Madiun, Senin 12 Januari 2015.
Joko mengatakan bahwa awalnya tidak tahu ada aplikasi bermain dadu di android.