Internet Jadi Ancaman Baru Bagi Anak-anak

Belajar bersama
Sumber :

VIVA.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan internet sudah menjadi tempat yang tak lagi nyaman bagi anak-anak. Dengan penggunaan internet yang berlebihan tanpa terkendali, menyebabkan anak menjadi korban kejahatan seksual, pornografi, trafficking, bulliying, dan sebagainya.

Menurut perwakilan KPAI, Maria Advianti, Selasa 10 Februari 2015, kejahatan dunia online (cyber crime) itu menjadi tren baru untuk disusupi kejahatan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Menurut data KPAI, sejak tahun 2011 hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan semakin meningkat dan mencapai 1.022 anak, itu untuk wilayah Jabodetabek saja," ungkap dia di Gedung KPAI, Jakarta.

Maria memaparkan, hasil dampak dari pornografi itu meliputi 28 persen anak-anak menjadi korban secara offline, sedangkan korban pornografi anak secara online (21 persen), prostitusi anak online (20 persen), obyek CD porno (15 persen), korban kekerasan seksual online (11 persen).

Twitter Ciptakan Safety Center untuk Pengguna Indonesia

"Semua ini, berawal dari penggunaan internet yang bisa diakses dengan mudah tanpa adanya pengawasan kepada anak," ungkapnya.

Internet sehat anak

Pada kesempatan yang sama, organisasi masyarakat pegiat internet sehat dan aman bagi anak, ICT Watch merilis internet sangat minim keamanannya. Tercatat, setiap 30 menit seseorang dapat dengan mudah memperoleh data dan informasi pribadi seorang anak melalui media sosial.

Aplikasi 'Polisi', Cara Korsel Pantau Aktivitas Online Anak

Hal itu, menjadi celah untuk kejahatan eksploitasi dan korban kekerasan yang berpotensi berkembang secara masif.

Hal senada pun diungkapkan oleh Domain Nane Server (DNS) Nawala, kejahatan siber bermula dari pornografi merupakan kategori pertama dari kejahatan siber lainnya.

"Sejumlah 647.622 situs pornografi telah ditapis oleh Nawala, namun jumlah situs-situs pornografi terus bertambah setiap saat," kata M.Yamin, Direktur Yayasan Nawala.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, menunjukkan 80 juta anak terbiasa mengakses situs pornografi. Sedangkan data dari Ropelato pada 2011, menunjukkan 90 persen anak terpapar pornografi dari internet sejak usia 11 tahun dan sebagaian besar terjadi saat mengerjakan tugas sekolah.

Data-data kejahatan siber membuktikan modus kejahatan melalui dunia maya sangat memprihatinkan. Maka, KPAI, ICT Watch, Ecpat Indonesia, Google Indonesia, Nawala, Relawan TIK, GM FKPPI, dan lainnya berupaya menggalang perhatian untuk mewujudkan internet ramah anak.

Pada level global, setiap minggu kedua Februari setiap tahunnya diperingati Hari Internet Aman Sedunia (Safer Internet Daya/SID).

"Untuk SIDI (Safer Internet Day Indonesia) sudah digelar secara nasional  beberapa kota, tetapi tanggal 15 Februari 2015 akan digelar secara serempak pada acara Car Free Day di Jakarta, Bandung, dan Surabaya," jelas dia.

Diharapkan, kampanye tersebut dapat meningkatkan kesadaran perlindungan kepada anak dari informasi negatif dunia dari anak, keluarga, pendidikan, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. (asp)

Aplikasi Smartphone Berpotensi Disalahgunakan Anak


Baca juga:

Ilustrasi anak bermain ponsel.

Tips Bagi Orangtua Jika Anak Gemar Bermain Internet

Pastikan anak bisa berbicara pada orangtua tanpa rasa takut.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2016