149 Pendaftar Anggota BRTI, 72 Lulus Seleksi Administrasi

Logo BRTI
Sumber :
  • www.postel.go.id
VIVA.co.id
- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan seleksi calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dari banyak pendaftar, telah ditentukan 72 calon anggota yang telah lulus seleksi administratif.


Dari situs resmi Kominfo, 72 nama calon yang lulus seleksi administratif itu diisi oleh nama-nama lama. Beberapa di antaranya Kamilov Sagala, Riant Nugroho, Iwan Krisnadi yang tercatat pernah menjabat sebagai KRT-BRTI.


Ada juga nama pengamat telekomunikasi seperti Muhammad Jumadi dan Agung Harsoyo, serta Eddy Satriya.


"72 Orang ini adalah peserta yang lulus seleksi administrasi. Ada 149 orang yang mendaftar untuk seleksi ini," ujar Kepala Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, kepada
Viva.co.id
, Selasa 24 Maret 2015.


Alumni BRTI Ingatkan Ancaman Broadband Bila Tak Dikawal
Menurut Cawidu, selanjutnya, 72 nama-nama ini akan mengikuti tahap selanjunya, yakni tes potensi akademik yang berlangsung pada 26 Maret 2015 di Kampus UIN, Tangerang

Menkominfo: BRTI Jangan Jadi Badan Analisa Telekomunikasi

Panitia Seleksi (Pansel) hanya akan mencari lima perwakilan masyarakat yang memiliki keahlian di bidang kebijakan publik dan pelayanan, hukum, serta ekonomi makro dan mikro.
Tidak Ada Wajah Lama di Pengurus Baru BRTI


BRTI dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 31/2003. Lembaga ini berisikan perwakilan pemerintah yang biasanya terdiri atas seorang Staf khusus Menkominfo, Dirjen SDPPI, dan Dirjen PPI, serta lima perwakilan masyarakat. Mereka akan menjabat untuk periode 2015 sampai 2018.


Persyaratan yang dibuat untuk calon Komiet Regulasi Telekomunikasi (KRT) periode 2015-2018 lumayan ketat. Mulai dari tingkat pendidikan, integritas, keahlian, sampai batas umur. Wajar saja karena mereka akan menjadi pengawas dari industri yang diperkirakan memiliki nilai belanja modal sekitar US$ 4 miliar – US$ 5 miliar tahun ini.![vivamore="
Baca Juga
:"][/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya