Tangani Broadband, Kominfo Punya Direktorat Khusus

Dirjen SDPP Kominfo, Muhammad Budi Setiawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
Demi Internet Merata, Menkominfo Tak Peduli Teknologinya
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ternyata mempunyai direktorat khusus dalam menangani pembangunan Broadband melalui program Rencana Pitalebar Indonesia (RPI). Disebutkan, Direktorat Broadband ini ada, karena menggantikan Direktorat Universal Service Obligation (USO).

Bila Adopsi Google Fiber, Menkominfo Langgar Janji

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, mengatakan direktorat tersebut terlahir sejak kepemimpinan Rudiantara sebagai menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Jelang Akhir 2015, IndiHome Tembus 1 Juta Pelanggan


"Direktorat ini ada untuk menangani pembangunan broadband. Direktorat Broadband itu menggantikan Direktorat USO. Nomenklaturnya juga sudah ada," ujar Iwan, usai acara diskusi 'Broadband Sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Masa Depan' di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis 21 Mei 2015.


Iwan melanjutkan, meski Direktorat Broadband telah menggantikan Direktorat USO, tak serta merta peranan USO dihapuskan. Diungkapkannya, posisi tersebut masih ada, namun berada di bawah Direktorat Broadband.


"Dari segi susunannya, Direktorat Broadband ini berada di bawah posisi Dirjen PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatik)," kata Iwan.


Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini pemerintah Indonesia sudah mencanangkan untuk membangun Broadband melalui Rencana Pitalebar Indonesia (RPI). Bahkan, pembangunan tersebut sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.


Untuk membangun RPI ini, pemerintah harus merogoh kocek cukup besar, yakni Rp278 triliun. Dana tersebut diambil dari 10 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintahan Presiden Joko Widodo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya