Filipina Godok Aturan Ridesharing untuk Uber Dkk.

Ilustrasi taksi Uber
Sumber :
  • REUTERS/Kai Pfaffenbach
VIVA.co.id
Jarak Dekat Bayar Rp595 Ribu, Uber Minta Maaf ke Pelanggan
- Pemerintah Filipina dikabarkan sedang mengerjakan aturan regulasi yang masuk dalam kategori baru. Aturan tersebut ditujukan untuk mengatur secara khusus aplikasi
ridesharing
Naik Uber dari Kasablanka ke Setiabudi, Bayarnya Rp595 Ribu!
seperti Uber, GrabTaxi, Easy Taxi dan semacamnya.
Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing

Aturan untuk aplikasi ridesharing ini dikabarkan akan diperkenalkan dalam waktu dekat sebagai panduan untuk keamanan kendaraan dan pengemudi aplikasi
ridesharing
. Demikian disampaikan oleh Departemen Komunikasi dan Transportasi Filipina, seperti dikutip dari
TechCrunch
, Jumat 19 Juni 2015.


Sebelum aturan ini dibuat, Uber dan aplikasi lokal saingannya, Tripid, kerap berbenturan dengan aturan transportasi di Filipina. Uber maupun Tripid diklaim tidak memiliki izin untuk beroperasi sebagai angkutan publik. Berbeda dengan GrabTaxi dan EasyTaxi yang memilih bekerja sama dengan penyedia layanan taksi yang ada, yang sudah memiliki izin.


Karena itu, kerangka aturan baru ini dipercaya bisa memberikan keuntungan bagi keduanya. Uber dan aplikasi
ridesharing
yang berkembang dengan cepat sering, tidak sesuai dengan aturan yang kerap lambat berubah. Hal ini menimbulkan ketidakjelasan bagi startup macam Uber.


Uber dengan tegas mengatakan jika mereka bukanlah penyedia layanan taxi, melainkan hanya aplikasi yang menjembatani pengemudi dengan penumpang. Namun pemerintah di beberapa negara kerap menyamakannya dengan penyedia layanan taksi sehingga aturannya pun mengikuti regulasi tradisional terkait layanan taksi.


Uber kerap bermasalah di berbagai negara seperti India, Korea Selatan, dan China. Bahkan di Indonesia pun Uber pernah mendapat perhatian khusus dari Pemda DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan karena dianggap tidak memiliki izin operasional maupun izin trayek angkutan umum. Lagi-lagi, Uber berkilah bahwa mereka bukanlah penyedia angkutan umum, hanya perusahaan teknologi yang menerapkan platform untuk menghubungkan pengendara dan penumpang.


Dengan aturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah Filipina ini, Uber percaya, hal ini akan menghilangkan kebingungan bagi aplikasi
ridesharing
, sekaligus bisa membuat mereka berekspansi lebih jauh lagi dengan mudah, tentunya.


"Regulasi baru,
ridesharing
, secara resmi telah diakui sebagai bagian penting dari solusi jangka panjang pemerintah Filipina untuk memberikan rasa aman, efisiensi dan aturan yang dapat diandalkan bagi pilihan transportasi masyarakat kota Manila dan sekitarnya. Peraturan ini merupakan pendekatan inovatif yang membawa manfaat teknologi pintar untuk semua penumpang dan industri transportasi di Filipina," ujar David Plouffe, Senior Vice President of Policy and Strategy, Uber Technologies dalam postingan di blog resmi Uber.


Sekretaris Departemen Transportasi dan Komunikasi Filipina, Jun Abaya, mengatakan, mereka telah berbicara dengan Uber dan beberapa aplikasi
ridesharing
lainnya sebelum menelurkan regulasi baru ini. Dalam kerangka aturan itu, ada beberapa yang wajib dilakukan oleh setiap kendaraan ridesharing. Di antaranya adalah,


1.
Kendaraan yang digunakan untuk ridesharing harus berumur di bawah tujuh tahun.

2.
Mobil harus disematkan perangkat Global Positioning System (GPS).

3.
Pengendara harus diseleksi dan mendapatkan sertifikat dari pihak keamanan transportasi darat, atau departemen transportasi pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya