Uber Curiga Ada Kepentingan Bisnis di Balik Penjebakan Sopir

Ilustrasi/Layanan taksi berbasis aplikasi
Sumber :
  • telegraph.co.uk

VIVA.co.id - Perusahaan teknologi informasi yang bergerak di bidang jasa pelayanan transportasi, Uber, curiga dengan adanya kepentingan di balik penjebakan yang dilakukan oleh DPD Organda DKI dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terhadap lima sopirnya. Kelima sopir mereka ditangkap dan saat ini diperiksa di Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Direktur Komunikasi Uber untuk kawasan Asia Selatan dan India, Karun Arya, mengatakan bahwa perusahaannya telah mengetahui bahwa salah satu pimpinan DPD Organda DKI memegang posisi pimpinan di salah satu perusahaan taksi.

"Dengan kondisi seperti itu, bisa jadi ada motivasi berbeda di balik peristiwa penjebakan ini," ujar Karun saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh VIVA.co.id pada Jumat, 19 Juni 2015.

Ia menegaskan, tidak ada satupun pelanggaran hukum dilakukan oleh kelima sopir yang disebutnya merupakan rekanan dari Uber di Jakarta.
Uber, kata dia, beroperasi secara legal di Jakarta.

Pintu Organda Terbuka untuk Uber dan Grab Asalkan ...

Karun mengatakan, berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Uber memiliki kantor perwakilan di Jakarta. Karun juga mengklaim perusahaannya telah membayar pajak dengan jumlah yang lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada besaran pajak yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan taksi yang masih menerima pembayaran dengan metode tunai.

Terkait lima sopir rekanannya yang saat ini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya, Karun mengatakan, perusahaannya bisa mengambil tindakan dengan mengirim pengacara untuk membela mereka setelah kantor operasional Uber untuk kawasan Asia Selatan dan India, yang terletak di Singapura, telah betul-betul mengerti situasi yang menimpa kelima sopirnya di Jakarta.

"Kami masih melakukan investigasi secara internal karena untuk saat ini, media di Indonesia, sepertinya lebih mengetahui tentang kasus yang terjadi di Jakarta," ujar Karun.

Sebelumnya, DPD Organda dan Dishubtrans DKI menjebak 5 sopir Uber pagi tadi dengan berpura-pura melakukan pemesanan melalui aplikasi telepon pintar. Kelima supir taksi yang terjebak kini tengah diperiksa di Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Keberadaan perusahaan transportasi Uber, sebelumnya memang banyak dipermasalahkan oleh berbagai pihak sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi di Jakarta di bulan Juni 2014. Organda DKI menganggap penggunaan sistem pemesanan taksi secara elektronik yang dilakukan Uber bisa merusak model pengelolaan transportasi umum yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, menganggap moda transportasi tersebut ilegal karena meski memungut bayaran dari pengguna jasanya, namun armada kendaraan yang digunakan Uber tidak memenuhi syarat-syarat sebagai sebuah angkutan umum.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dalam berbagai pernyataannya juga telah mengatakan bahwa operasional Uber di Jakarta harus dihentikan. Ia secara garis besar memuji cara inovatif pemesanan taksi yang diterapkan Uber. Meski begitu, Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, Uber tetaplah harus mematuhi semua peraturan yang berlaku untuk bisa beroperasi secara legal.

Pemerintah Dinilai Lambat Merespons Inovasi Teknologi
Ilustrasi taksi Uber

Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing

Divisi Uber di China dimerger ke Didi Chuxing.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016