Petisi Moge Patuhi Lalu Lintas Didukung 33 Ribu Netizen

Petisi moge
Sumber :
  • Change.org

VIVA.co.id - Beberapa waktu lalu, insiden penghadangan pengendara sepeda bernama Elanto Wijoyono terhadap ribuan pengendara motor gede (moge) sempat menjadi topik hangat, terutama di dunia maya.

Aksi yang dilakukan Elanto itu, lantaran moge tersebut dinilai melanggar lalu lintas, namun dibiarkan saja oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas di persimpangan Yogyakarta tersebut.

Kini, persoalan tersebut kembali hangat, ketika Hendra Subiyanto mengirimkan sebuah petisi online di laman Change.org untuk para pengendara moge, khususnya yang mempunyai motor Harley-Davidson.

Petisi yang berjudul "Patuhi Rambu Lalu Lintas" itu didukung ribuan pengguna internet (netizen). Terpantau, hingga petang saat ini petisi tersebut sudah ditandatangani oleh sekitar 33.768 orang.

Ada lima poin yang disampaikan Hendra, kenapa membuat petisi terhadap para pengendara moge itu untuk taat terhadap peraturan lalu lintas.

"Pertama, semua pengguna jalan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam penggunaan jalan. Kedua, semua pengguna jalan wajib mematuhi rambu lalu lintas," tulis Hendra.

Kemudian, yang ketiga, pemotor Harley-Davidson bukan pengguna jalan yang harus diistimewakan, apalagi harus dikawal pihak kepolisian. Keempat, bermotor Harley Davidson dengan cara berkelompok, atau membentuk gerombolan sangat mengganggu dan menyebabkan polusi suara.

"Kelima, mari saling jaga ketertiban dan kedamaian, saling menghargai bukan saling merendahkan dan bersikap arogan," kata Hendra. (asp)

Tips Naik Motor Gede Ala Si Cantik Nabila Putri
Gading Marten

Moge Spesial Gading Marten, Bikin Ingat Anak-Istri

Dia memodifikasi modenya dengan gaya bobber atau montok.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016