Korut Blokir Situs Porno hingga Facebook dan Twitter

Aplikasi di ponsel, Facebook dan WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA.co.id – Pemerintah Korea Utara resmi mengumumkan telah memblokir Facebook, Youtube, Twitter, dan website Korea Selatan. Tindakan ini mereka lakukan sebagai antisipasi dan keprihatinan atas penyebaran informasi secara online.
 
Dilansir Phys.org, Jumat 1 April 2016, pengumuman langsung dilaporkan oleh Menteri Pos dan Telekomunikasi Korea Utara minggu ini. Mereka langsung memerintahkan hal ini kepada seluruh penyedia layanan internet, terutama penyedia telepon seluler terbesar di negara itu, Koryolink.
 
“Situs propaganda, situs seks dan dewasa kami blokir bersama dengan YouTube, Facebook, Twitter, Voice of America dan situs media Korea Selatan. Sebelumnya situs tersebut memang telah diblokir selama berbulan-bulan kemarin. Situs tidak lagi bisa diakses sejak Jumat ini dalam pencarian Web di Pyongyang,” ucap Menteri tersebut.
 
Wilayah di Korea Utara hanya sebagian kecil yang terakses dengan internet. Kini pun pemerintah telah memberlakukan pemblokiran layanan OTT (Over The Top) asing di negaranya.

img_title 9 Juta Akun TikTok Anak Dinonaktifkan, Instagram 85 Ribu-Facebook 99 Ribu
Ilustrasi Facebook.

Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun, Facebook Jadi Sorotan!

Meta nonaktifkan 184 ribu akun anak di Facebook dan Instagram sebagai bagian dari penerapan PP Tunas. Pemerintah juga menyoroti perlindungan anak di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut