Deretan Aplikasi Darurat dan Cegah Kekerasan Seks

Aplikasi Panic Button X-Igent
Sumber :
  • Tangkapan layar Google Play

VIVA.co.id – Akhir-akhir ini marak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa kasus kekerasan bahkan disertai dengan pemerkosaan dan pembunuhan. Mengutip data Badan Pusat Statistik, pada 2012 di Indonesia terjadi 341.159 kasus kriminal. Angka itu terbilang tinggi, jika dirata-rata maka setidaknya pad 2012, setiap kasus terjadi dalam 1 menit 54 detik.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Fenomena itu menjadi peringatan kepada warga, khususnya kaum hawa dan anak-anak. Dalam kondisi ini, tentu diperlukan sikap kewaspadaan setiap saat untuk menghindari risiko kasus tersebut. Salah satu yang bisa dimanfaatkan untuk menghindari risiko itu bisa melalui aplikasi mobile. Di pusat aplikasi, kini sudah muncul aplikasi yang mendukung dalam keadaan darurat.

Berikut beberapa aplikasi yang bisa digunakan oleh warga saat darurat:

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

1. Panic Button

Panic Button merupakan aplikasi karya PT Telkom dan X-Igent. Ini merupakan aplikasi yang dapat mengirimkan informasi darurat kepada whitelist yang berkaitan secara cepat dan tepat.

5 Negara Dengan Kejahatan Pemerkosaan Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?

Whitelist merupakan daftar kontak pilihan keluarga atau orang terdekat pengguna. Daftar ini akan menerima informasi saat pengguna dalam situasi darurat. Untuk menggunakan ini, tekan tobol darurat (SOS) untuk meminta pertolongan pada whitelist pengguna. Informasi darurat berisi nama, status darurat, nomor handphone, dan posisi aktual.

Informasi dikirim ke whitelist melalui dua cara, yaitu whitelist X-Igent maupun whitelist non X-Igent. Untuk non X-Igent, informasi darurat akan dikirimkan melalui SMS, maka dalam pesan pendek itu akan muncul Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengguna melalui tautan Google Maps. Sedangkan pada kontak X-Ident, informasi darurat akan dikirim lelui internet menggunakan push notification, dan dana dering berupa sirine. Pada informasi ini juga akan terlihat posisi darurat yang dimaksud di Google Maps.

X-Igent juga mengaktifkan mode 'silent' dan fitur ‘auto answer’, hal ini dimaksudkan agar kontak whitelist bisa menghubungi pengguna di TKP.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/05/18/573bff8924bab-aplikasi-panic-button-x-igent_663_382.jpg

2. Sebangsa

Bagi Anda yang suka menggunakan jejaring sosial, platform Sebangsa bisa dipakai untuk senjata dalam keadaan darurat. Platform besutan  PT Sebangsa Bersama ini mengklaim sebagai platform media sosial pertama di dunia yang mentransformasi layanan publik.

Sebangsa mengembangkan fitur dasar seperti posting teks, foto, audio, check-in lokasi, profil pengguna, jaringan komunitas, dan grup. Interaksi komunitas bisa memuat ribuan anggota.

Sesuai tagline-nya, 'berbagi dan membangun', Sebangsa memanfaatkan interaksi dasar pengguna untuk memberikan manfaat lain pada saat kondisi darurat, melalui kanal Sebangsa 911.

Kanal 911 merupakan kanal darurat, berisi berbagi informasi dan waspada dengan keadaan darurat melalui fitur pesan panik, pesan jaga-jaga, dan laporan darurat.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2014/11/10/278603_tampilan-peluncur-sebangsa_663_382.png

Fitur laporan darurat bisa menginformasikan kepada sesama pengguna tentang berbagai peristiwa misalnya banjir, kecelakaan, kebakaran, pemblokiran jalan. Fitur pesan panik memungkinkan pengguna Sebangsa bisa mengirimkan pesan penting kelima pengguna Sebangsa terdekat. Fitur pesan jaga-jaga yang memungkinkan pengguna bisa dipantau oleh pengguna lain dengan mengirimkan data lokasi. Sehingga, lokasi terus terpantau dan sampai tujuan dengan selamat.

3. Perlindungan Anak Online

Maraknya kasus kekerasan kepada anak dan kaum hawa mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meluncurkan aplikasi Perlindungan Anak Online.

Bekerja sama dengan Pandawa Care, KPAI mendesain aplikasi itu bisa menerima pengaduan pelanggaran hak-hak anak di Indonesia. Anak-anak, keluarga, dan masyarakat dapat melaporkan masalah anak yang ada di sekitar.

Para orang tua bisa melacak anak dengan menggunakan fitur tracking di aplikasi. Fitur lainnya yaitu panic button yang digunakan saat terdesak. Fitur ini disebutkan terhubung dengan kontak orangtua maupun kepolisian.

Laporan ini akan langsung terhubung dengan KPAI, lembaga konseling, psikologi dan kepolisian terdekat, tergantung pada klasifikasi laporan tersebut. Saat ini aplikasi Perlindungan Anak Online tersedia di perangkat Android saja, dan di pusat aplikasi Play Store.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/05/18/573c007615595-aplikasi-perlindungan-anak-online_663_382.jpg

4. Polisi Kota Malang

Bagi Anda berada di Malang, Jawa Timur bisa memanfaatkan aplikasi Polisi Kota Malang.

Pada aplikasi ini terdapat panic button untuk membantu masyarakat Malang dalam menghubungi pihak kepolisian. Masyarakat dapat melapor, memberi kritik/saran, melihat informasi Kota Malang, pelayanan polri, hingga tombol panic button yang berfungsi untuk memberi sinyal anda sedang dalam masalah.

Untuk menggunakan aplikasi ini, penggna diharuskan mengisi data lengkap meliputi nama, nomor KTP/SIM, alamat, nomor handphone. Pengguna bisa mengadu melalui aplikasi ini melaporkan keadaan bahaya, rumah kemalingan, ada korban jatuh dan lainnya.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/05/18/573c01534b7e2-aplikasi-polisi-kota-malang_663_382.jpg

5. Safetipin

Tingginya angka kriminalitas di ibu kota DKI Jakarta, membuat pemerintah setempat mengembangkan sistem keselamatan perempuan untuk warga DKI. Pemprov DKI bekerja sama dengan pengembang aplikasi asal India, meminta untuk memasang aplikasi Safetipin.

Dalam aplikasi ini, pengguna bisa memposting informasi keamanan tempat, lokasi berbahaya, gangguan atau pelecehan. Pengguna bisa memposting pengalaman keamanan tempat atau gangguan, sebab terintegrasi dengan Facebook. Untuk menggunakan Safetipin, pengguna tentunya menginstal terlebih dahulu. Setelah itu, pengguna bisa meng-zoom in peta Google Maps.

Dalam peta, nantinya akan ada berbagai pin dengan beragam warna, ada hijau, kuning, dan merah. Pin hijau menandakan tempat atau lokasi yang dimaksud itu adalah lokasi yang aman untuk disinggahi atau ditinggali. Pin kuning berarti lokasi tersebut kurang aman dan pin merah menandakan lokasi tersebut tidak aman.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2015/08/03/328145_aplikasi-safetipin_663_382.jpg

Dalam keadaan darurat, pengguna bisa menggunakan fitur Pelacakan dan Alarm, agar bisa menghubungi teman dan keluarga. Teman dan keluarga akan melacak pengguna melalui GPS.

Bila pengguna ingin membutuhkan bantuan orang lain, ada opsi direktori pada bagian menu. Fitur ini akan menghubungkan pengguna dengan nomor bantuan darurat lokal, atau melakukan panggilan dari aplikasi.

Pengguna bisa mencari lokasi layanan darurat terdekat, misalnya kantor polisi terdekat, rumah sakit atau apotek serta petunjuk untuk mengakses layanan tersebut.  

6. Layanan darurat 112

Selain aplikasi, kontak darurat juga bisa dipakai jika pengguna dalam keadaan darurat dan terdesak. Saat ini pemerintah sedang mengintegrasikan kontak layanan darurat 112.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menggencarkan program nomor tunggal untuk layanan darurat. Masyarakat Indonesia bisa menggunakan satu nomor saja, jika dalam kondisi darurat, seperti ingin memanggil polisi, pemadam kebakaran, dan ambulans.

Seluruh nomor panggilan darurat, seperti panggilan polisi 110, ambulans 118, dan pemadam kebakaran, kini bisa terintegrasi pada nomor darurat 112.

Untuk kelancaran program nomor tunggal layanan darurat ini, Kemenkominfo bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten. Sosialisasi ini diharapkan akan memunculkan kesiapan pelayanan masing-masing daerah, dalam bentuk nota kesepahaman (MoU). Untuk menhubungi layanan darurat 112, tidak dikenakan biaya alias gratis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya