Catchplay, Layanan Streaming Online Siap 'Gempur' Indonesia

Peluncuran Catchplay di di Djakarta Theatre, Kamis 2 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus T Haryanto

VIVA.co.id – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) melalui salah satu produknya, IndiHome, bekerjasama dengan layanan video on demand asal Taiwan, Catchplay. Kolaborasi Telkom dan Catchplay menambah deretan hiburan bagi pelanggan IndiHome.

Daftar Film Baru yang Tayang di CATCHPLAY+, Mana Favoritmu?

Sebelumnya, Telkom juga telah bekerjasama dengan Iflix yang juga menggunakan produknya, IndiHome. Kali ini, Catchplay menjadi lini terbaru yang ditawarkan oleh Telkom untuk memanjakan pelanggan IndiHome.

"Kami ingin memberi konten berkualitas kepada pelanggan IndiHome yang dapat dinikmati kapan pun serta di mana pun. Adanya Catchplay akan menambah entertainment kepada pelanggan," ujar Head of TV & Video Business Telkom, Joddy Hernady, di Djakarta Theatre, Kamis 2 Juni 2016.

Ketika Pelanggan Fixed Broadband Terus Menuntut Kestabilan Kecepatan

Catchplay merupakan layanan streaming online premium pertama yang dimiliki IndiHome. Sebelum ekspansi ke Indonesia, Catchplay sudah cukup dikenal di Taiwan dan juga Tiongkok.

"Mengenai layanan video on demand, kita tahunya Netflix. Tapi, Catchplay tak jauh beda yang menyuguhkan film-film terbaru. Tak perlu lama menunggu film yang sudah tak di bioskop, maka sudah berada di Catchplay," ujarnya.

IndiHome Siap Jadi 'Window of Entertainment'

Setidaknya ada sekitar 300 genre film, termasuk subgenre, berada di katalog Catchplay. Berbeda dengan layanan serupa, Catchplay murni hanya menyuguhkan film, tak ada serial TV di dalamnya.

Pelanggan IndiHome yang ingin merasakan layanan streaming online dari Catchplay, harus berlangganan Indihome paket 20 Mbps ke atas. Sebelum itu, tentunya pelanggan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Catchplay yang tersedia di Play Store.

"Untuk mengaktifkan layanan Catchplay, pelanggan IndiHome yang memenuhi syarat hanya perlu mendaftarkan di My IndiHome dan mengunduh aplikasi. Selanjutnya, pelanggan dapat menikmati film di mana saja dengan maksimal lima perangkat, mulai dari TV, smartphone, notebook, komputer desktop, sampai tablet," katanya.

Dengan resminya Catchplay, maka itu menambah deretan layanan video on demand yang ada di Indonesia. Selain Catchplay, sudah ada lebih dulu Netflix, kemudian Hooq, dan yang terakhir Iflix.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya