BRTI Janji Interkoneksi Berbasis Data Akan Segera Dibahas

Aplikasi ponsel.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Penurunan biaya interkoneksi sepertinya bukanlah hal yang patut diributkan. Sebab interkoneksi yang dimaksud hanya menyangkut telepon dan SMS yang notabene sudah tergantikan oleh layanan data saat ini.

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Pembahasan interkoneksi ini memang untuk mengetahui acuan referensi biaya yang dibebankan dari operator kepada pelanggan, ketika pelanggan melakukan panggilan untuk lintas operator.

Lantas, bagaimana dengan interkoneksi data?

Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

Seperti diketahui, perkembangan teknologi telah membawa kebiasaan para pengguna ponsel tak hanya menikmati telekomunikasi berbasis sirkuit, tapi juga berbasis Internet Protocol dengan keberadaan Voice over Internet Protocol (VoIP). Itu ditandai dengan panggilan telepon melalui WhatsApp, Line, hingga BBM.

Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna menuturkan bahwa pergerakan operator dan pelanggan telekomunikasi mulai berangsur-angsur ke arah berbasis IP. Apabila sudah semua berbasis IP maka tidak menutup kemungkinan akan dibahas oleh regulator dengan operator.

Banyak Dilirik, Kesediaan Data Scientist di Indonesia Minim

"Iya ke depannya akan dibahas karena elemen jaringan ke depan berbasis IP," ujar Ketut melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Kamis, 14 September 2016.

Ini artinya, meski belum akan diterapkan dalam waktu dekat namun pembahasannya sudah pasti akan dilakukan. Sebab, saat ini regulator dan operator masih disibukkan dengan polemik penentuan biaya interkoneksi berbasis sirkuit.

"Jika memang infrastruktur para operator nantinya mayoritas sudah berbasis IP (data), interkoneksi berbasis IP pasti akan diterapkan," ungkap Ketut.

Melalui Surat Nomor 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 pada 2 Agustus lalu, di mana yang diyakini BRTI bukan bagian dari Surat Edaran, isinya menuliskan tentang penurunan biaya interkoneksi rata-rata 26 persen yang diketahui melalui 18 skenario.

Penurunan biaya interkoneksi itu, untuk panggilan seluler lokal dari Rp250 per menit menjadi Rp204 per menit. Acuan referensi biaya interkoneksi dari BRTI itu akan mulai diimplementasikan berdasarkan persetujuan operator dominan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya