Saran untuk Kurangi Peredaran Hoax

Informasi tidak benar atau hoax
Sumber :
  • Divisi Humas Mabes Polri

VIVA.co.id – Berita hoax yang semakin marak ternyata cukup meresahkan. Edukasi dianggap tidak lagi mampu membendung penyebaran berita hoax yang kian tak terbendung di dunia maya.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Menanggapi hal itu, pengamat telekomunikasi yang juga chairman Mastel Institute, Nonot Harsono mengaku memiliki saran untuk pemerintah. Nonot meminta pemerintah harus menindak situs-situs penyebar hoax.

"Saat ini semua terbuka jadi orang-orang bebas membuat konten. Oleh karena itu, kunci saja situs-situs yang tidak terdaftar," ujar Nonot di sela diskusi Indonesia Technology Forum bertajuk 'Refleksi Akhir Tahun Problematika Industri Telekomunikasi' di Kawasan Scbd,  Jakarta, Rabu 20 Desember 2016.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

Jadi, kata Nonot, sebaiknya pemerintah membalik sistem yang ada sekarang.  Hanya URL terdaftar saja yang bisa diakses.

"Kalau ini dilaksanakan tentu sangat luar biasa. Jadi kita bisa gembok duluan di atas, kalau memang tidak sesuai," tegas Nonot. 

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

Menurut dia,  berita hoax akan semakin menjamur seiring dengan berkembangnya teknologi. Jadi aturan hukum pun meski menyesuaikan. 

"Tidak cukup hanya dengan sekedar mengedukasi masyarakat saja," ujarnya.

Belakangan netizen makin ramai mengkonsumsi 'berita hoax'. Bahkan tak segan mereka menelan mentah-mentah tanpa mencari kebenaran. Para netizen pun ikut menyebar luaskan berita hoax di media sosial mereka, begitu seterusnya dilakukan oleh pengguna lain. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya