Kominfo Didesak Tuntaskan Seleksi Verifikator Interkoneksi

Ketua Umum Mastel, Kristiono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih melakukan seleksi untuk mencari verifikator independen interkoneksi. Verifikator tersebut akan bertugas melakukan audit perhitungan biaya interkoneksi.

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Proses pencarian verifikator ini tergolong sangat lama karena sudah berlangsung sejak tahun lalu. Pemerintah pun didorong untuk menuntaskan seleksi verifikator tersebut dalam waktu dekat. 

"Prinsip interkoneksi, pelanggan maupun operator tidak boleh dirugikan. Maka dari itu, pemerintah sebaiknya melanjutkan proses seleksi verifikator independen untuk menyelesaikan perhitungan biaya interkoneksi," ujar Ketua Umum Masyarakat Telematika, Kristiono, Kamis, 30 Maret 2017.

Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

Menurut Kristiono, pemberlakukan biaya interkoneksi tidak hanya harus adil bagi operator dan pelanggan tapi juga harus mengacu pada perundang-undangan.

"Operator tidak boleh dirugikan tapi juga tidak boleh ambil keuntungan," kata dia.

Telekomunikasi Basis IP, Tarif Interkoneksi Tak Lagi Relevan

Sebelumnya, Komisi I DPR, Evita Nursanty, mendukung upaya pemerintah untuk mencari verifikator independen. Verifikator, menurut dia, sangat dibutuhkan agar bisa menghasilkan keputusan di bulan Juni nanti.

"Yang penting bagi kami, interkoneksi harus berazas keadilan," katanya.

Komisi I DPR sendiri telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Interkoneksi yang diketuai Wakil Ketua Komisi I, Hanafi Rais dengan 20 anggota dari seluruh fraksi. Panja Interkoneksi akan berwenang menyoroti proses kebijakan pemerintah, dalam hal ini penetapan tarif interkoneksi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Verifikator diusulkan oleh kementerian Kominfo karena adanya pertentangan soal perhitungan antara Telkom Group dengan regulator. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya