Tips Blokir Konten Terorisme Ala Facebook dan YouTube

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Ucapan belasungkawa terhadap para korban kejahatan terorisme di Surabaya dan Sidoarjo, keduanya Jawa Timur, juga datang dari platform media sosial Facebook dan YouTube.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Nobar Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini

Keduanya mengecam aksi para teroris dan bekerja keras untuk memblokir konten atau akun yang berhubungan dengan radikalisme.

"Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa rakyat Indonesia. Kami adalah platform yang tidak menyediakan ruang untuk kekerasan. Jika ada konten yang tidak sesuai dengan standar komunitas, pasti langsung kita turunkan (take down)," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, di Jakarta, Selasa 15 Mei 2018.

Heru Budi Bakal Tingkatkan Pengawasan Buntut Kasatpel Numpang Mobil Dishub ke Puncak

Rapat dengar pendapat Facebook dengan DPR

Ia mengakui, proses pemblokiran memakan waktu lama. Hal ini, karena jumlah pengguna Facebook yang begitu banyak. Tetapi, untuk konten berkategori kekerasan tidak akan menunggu terlalu lama, beda hal dengan kategori pornografi.

Keluarga Tegaskan Lettu Agam Tak Pernah Lakukan Kekerasan Fisik ke Istrinya

Ruben menjelaskan, pada Facebook, pengguna bisa melaporkan segala sesuatu yang teridentifikasi dengan terorisme, seperti report akun, foto, video, dan komentar.

Cara me-report di Facebook cukup mudah. Pengguna cukup meng-klik titik tiga pada bagian kanan atas jika ingin melaporkan konten, video, akun maupun foto.

"Sedikit berbeda, jika ingin melaporkan komentar. Anda cukup menekan komentar tersebut sampai keluar beberapa pilihan. Anda, lalu masukkan kategorinya. Itu tergantung pada jenis pelanggaran," jelas Ruben.

Siluet pengguna perangkat di antara logo YouTube.

Senada, Public Policy Google Indonesia, Danny Ardianto mengemukakan, pihaknya bekerja tujuh hari 24 jam untuk memastikan agar konten radikalisme itu tidak ada di platform mereka, baik Google maupun YouTube.

Danny mengimbau, apabila pengguna menemukan konten radikal pada YouTube, maka bisa dengan mudah me-report video tersebut.

Caranya, kata dia, dengan meng-klik titik tiga yang berada di bagian atas sebelah kanan, lalu klik laporkan (berlogo bendera). Setelah itu, akan muncul banyak pilihan. "Anda bisa meng-klik pilihan 'mendukung terorisme'," paparnya.

Tak hanya konten radikalisme, Danny menambahkan, ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan oleh masyarakat seperti ujaran kebencian dan ajaran radikal, kalimat provokasi, serta foto dan video yang mendukung terorisme. (aps)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya