Hore, Bayar SIM dan SKCK Bisa Lewat Gopay

Gopay bisa untuk bayar SIM dan SKCK di Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • Dok. Gojek

VIVA – Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Metro Bekasi, Jawa Barat memanfaatkan layanan uang digital milik Gojek, Gopay, untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

GoTo Rugi Rp 90 Triliun pada 2023, Manajemen Ungkap Penyebabnya

Selain menerapkan cashless atau nontunai, pembayaran ini juga bisa meningkatkan transparansi dan menuju wilayah bebas korupsi, sehingga dengan adanya metode pembayaran ini Satlantas Polres Metro Bekasi bisa mengurangi praktik pungli atau pungutan liar.

Cara penggunaannya pun tidak rumit, sama seperti penggunaan Gopay pada umumnya. Head of Government Relations and Policy Gopay, Brigitta Ratih Aryanti mengatakan, layanan ini hadir untuk mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga di Indonesia.

Soal Rencana Buyback Saham, Dirut Goto Kedepankan Prinsip Kehati-hatian

"Kami ingin turut meningkatkan kepercayaan masyarakat kota Bekasi terhadap layanan publik dan pembayaran elektronik. Ini juga merupakan komitmen Gojek untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan pemerintah," kata Ratih, dalam keterangannya, Sabtu, 3 November 2018.

Ia juga berharap, inovasi ini dapat menawarkan banyak kemudahan bagi masyarakat, juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai efisiensi dan keamanan bertransaksi secara nontunai. Layanan ini juga sudah dapat digunakan warga Gresik, Jawa Timur.

Goto Dapat Komisi dari TikTok Shop-Tokopedia per 1 Februari 2024

Kepala Polisi Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Indarto mengatakan, saat ini mereka sedang menggaungkan pembayaran nontunai.

Hal ini ada kaitannya dengan dua hal. Pertama, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dari yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Kedua, bisa mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi. Dengan mendorong semuanya menjadi cashless, maka transaksi akan dapat berjalan dengan baik. "Kalau sudah terlaksana maka tidak ada lagi transaksi yang anonim," tutur Indarto. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya