Soal Basmi Ponsel Ilegal, idEA Minta Harus Adil

Pemusnahan ponsel ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Indonesian E-Commerce Association atau idEA tidak masalah dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membuat Peraturan Menteri pengontrol ponsel ilegal. 

Kloning IMEI yang (Masih) Bikin Pusing

Asosiasi itu juga pernah ditegur karena ada perangkat yang belum memiliki izin Postel pada platform e-commerce.

“Kami juga beberapa kali dapat teguran dari Kemendag ya, ‘eh ini ada barang yang belum teregister belum dapat izin Postelnya udah diperdagangkan’ ya kami langsung informasikan ke player, playernya kami langsung suruh turunin,” kata Ketua Umum idEA, Ignatius Untung, di Jakarta, Kamis 8 November 2018.

Aturan Registrasi IMEI Sudah Ketat, tapi Masih Saja Ada Celah

Dia menyatakan, yang terpenting dari aturan tersebut adalah adanya playing field, atau semua sektor harus patuh dan mengikuti regulasi tersebut. 

Untung menyatakan, penjual ponsel di media sosial juga harus mengikuti regulasi yang diterapkan pada e-commerce tersebut. 

Alhamdulillah, Aturan Blokir Ponsel Ilegal di Indonesia Resmi Berlaku

"Harusnya di sosial media juga ditegur. Nah, yang seperti ini yang mau kami tekankan," kata dia. 

Jika Permen itu diterapkan, dia meyakini tak ada masalah bagi penjual ponsel di e-commerce. Namun dia tetap menegaskan adanya kesamarataan regulasi yang ditegakkan. 

Kominfo menyiapkan aturan pengontrol nomor identitas ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI) di pasaran, untuk membatasi penyebaran ponsel Black Market (BM) di Indonesia. Aturan itu rencananya akan selesai pada Desember 2018. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya