Jaga Muruah Nelayan Indonesia dengan Melek Teknologi

Ilustrasi nelayan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Nelayan Indonesia harus melek teknologi (tech-savvy) supaya dapat berdaya saing secara global. Sebelumnya, sudah ada beberapa aplikasi hadir untuk mempermudah mereka dalam mencari dan menangkap ikan. Sebut saja Fishlog, Laut Nusantara, FishOn, hingga Aruna.

Generasi Z dan Milenial Melek Teknologi, tapi Harus Hati-hati

Aplikasi-aplikasi tersebut bertujuan menjaga muruah nelayan untuk bangkit. Kini, aplikasi IS-WARE (Information System Warehouse Reciept) besutan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) yang diperkenalkan ke mereka.

Aplikasi ini membuat pemilik komoditas yang tersebar di Indonesia dapat dengan mudah mendaftarkan komoditasnya ke dalam Sistem Informasi dan Derivatif Resi Gudang untuk dapat diterbitkan dokumen Resi Gudang secara real-time dan cepat.

51 Nelayan asal Aceh Bebas, Dapat Pengampunan Raja Thailand

"Dengan begitu pemilik komoditas dapat segera melakukan kegiatan penjaminan atau perdagangan agar nilai dari komoditas tersebut dapat termanfaatkan secara maksimal," kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Untuk itulah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), menggandeng Kliring Berjangka Indonesia melakukan kerja sama pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan.

Perusahaan Gaptek Siap-siap Tergilas

Menurut Fajar, inisiasi pemanfaatan Resi Gudang Ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ini akan membantu menguatkan dan meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan dan perikanan yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global ke depan.

"Kerja sama kali ini menyasar para nelayan yang selama ini secara ekonomi perlu ditingkatkan. Kita lihat harga ikan tidak stabil. Dengan pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan, maka ke depan harga ikan dan nilai komoditasnya akan terjaga," jelasnya.

Sebagai pusat registrasi resi gudang, Kliring Berjangka Indonesia sampai saat ini telah melakukan registrasi terhadap sejumlah komoditas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 Tahun 2020 tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang.

Kedelapan belasnya ini adalah gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.

Data dari Kliring Berjangka Indonesia juga menyebutkan, total Resi Gudang dari berbagai komoditas yang sudah diregistrasikan selama Januari–Juli 2020 mencapai 177 Resi Gudang dengan total pembiayaan sebesar Rp33,08 miliar. Perjanjian kerja sama ini juga disaksikan oleh Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sidharta Utama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya