-
VIVA – Setelah Huawei menjadi korban perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, kini giliran Xiaomi yang menjadi sasaran Pemerintahan Presiden Donald Trump. Pada Kamis pekan lalu, AS menambah sembilan perusahaan teknologi ke dalam daftar hitam yang dicurigai memiliki hubungan dengan Tentara Pembebasan Rakyat China.
Dilansir dari situs Gizmochina, Senin, 18 Januari 2021, setelah penetapan ini maka investor Amerika Serikat tidak bisa lagi berinvestasi di Xiaomi. Para investor juga dilarang membeli saham dan sekuritas yang berkaitan dengan perusahaan teknologi milik Lei Jun tersebut.
Baca: Indonesia Bakal Kedatangan Ponsel Xiaomi Baterai 6.000 mAh