Bank Pribadi dalam Satu Genggaman

Transaksi melalui smartphone.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Data Google, Temasek, dan Bain & Company (2019) menyebutkan terdapat 92 juta masyarakat Indonesia yang belum terlayani oleh bank. Selain itu, baru 12 persen dari 59 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia yang bisa mengakses layanan perbankan.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia

Bagi perbankan, digitalisasi sejatinya adalah peluang bukan ancaman. Memang, digitalisasi ibarat bola salju yang terus menggelinding, membesar, sampai menggulung industri perbankan nasional. Jika ada bank yang tidak melakukan digitalisasi, siap-siaplah tertinggal.

Baca: Vivo Y20 vs Xiaomi Redmi 9, Duel Ponsel Murah China

Ekonom Proyeksikan BI Bakal Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Dengan digitalisasi, perbankan bisa menjangkau masyarakat atau pelaku UMKM yang belum menikmati layanan keuangan. Selain itu, bank bisa berkolaborasi dengan jasa keuangan lain, seperti financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending, marketplace, atau e-commerce yang memiliki jaringan, kemudahan, dan akses lebih luas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Heru Kristiyana menegaskan, bank yang tidak mau melakukan penyesuaian ke layanan digital pasti akan ditinggal nasabah.

Akan Ada 2 HP Baru yang Meluncur Abis Lebaran

Regulator jasa keuangan Tanah Air ini juga mengharuskan bank digital memiliki model bisnis yang realistis, implementatif, berkontribusi terhadap inklusi keuangan, serta menggunakan teknologi yang aman bagi nasabah.

“Mau tidak mau bank harus siap. Kebutuhan para nasabah sudah seperti itu sekarang. Kalau tidak siap, ya, ditinggal nasabah,” tegas dia. Oleh karena itu, OJK saat ini sedang merancang POJK Bank Umum yang mampu mempercepat penerapan bank digital. Dalam aturan baru ini OJK memastikan tidak akan membedakan bank digital atau bank umum.

Hal ini karena di dalam Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 disebutkan hanya mengenal dua jenis bank, yakni Bank Umum dan BPR. Salah satu perbankan yang menerapkan digitalisasi adalah MNC Bank melalui aplikasi Motion.

“Motion dikembangkan secara matang oleh tim yang andal sehingga hasilnya sesuai dengan kebutuhan nasabah MNC Bank. Pandemi COVID-19 telah membuktikan bahwa digitalisasi transaksi perbankan melalui smartphone maupun rapat kerja virtual sudah menjadi kebutuhan," kata Direktur Utama MNC Bank, Mahdan, Rabu, 14 April 2021.

Sejak diperkenalkan ke publik pada Agustus 2020 sampai sekarang, Motion terus diperkaya fiturnya. Dengan begitu bisa menjadi aplikasi yang serba bisa, mulai dari memenuhi kebutuhan tabungan nasabah hingga pemegang kartu kredit.

Dengan menggunakan Motion versi terkini, yaitu 1.0.10, nasabah bisa memanfaatkan fitur Transfer Dana menggunakan Menu Favorit serta dapat dijadwalkan bila rutin dilakukan, top up e-wallet terkemuka, pembayaran kartu kredit MNC Bank, hingga pengajuan cicilan kartu kredit dengan bunga rendah hingga nol persen.

"Keamanan tetap jadi faktor penting yang terjaga berkat fitur Biometric Login, yang memungkinkan akses Motion dengan sidik jari atau pun wajah tanpa repot menghafal password, serta fitur Notifikasi Transaksi yang seketika tampil di layar smartphone," ungkap Mahdan.

Ia juga menyebut 3 alasan nasabah MNC Bank harus menggunakan Motion. Pertama, karena proses aktivasinya mudah dan cukup dilakukan dari smartphone. Kedua, penggunaan Motion adalah salah satu syarat agar bisa berpartisipasi pada promo Tabungan Dahsyat MNC Bank. Ketiga, kode promo diskon dari merchant kartu kredit MNC Bank hanya bisa didapat secara eksklusif melalui aplikasi Motion.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya