Bank Digital Ini Buka Pintu untuk Marketplace hingga Ojek Online

Bank Digital.
Sumber :
  • Medium

VIVA – Kehadiran bank digital tidak bisa dielakkan. Meski begitu, kelahiran bank jenis baru ini tidak serta merta harus diikuti dengan musnahnya layanan bank konvensional.

Keduanya harus berjalan beriringan demi manfaat besar untuk masyarakat. Dalam melayani masyarakat atau nasabah, bank konvensional kerap menghadapi dua tantangan, yakni biaya dan risiko operasional yang tinggi.

Namun, kedua tantangan tersebut bisa diatasi dengan adanya bank digital. Beberapa tahun belakangan, bank digital mulai bermunculan di Indonesia. Jenius yang diperkenalkan Bank BTPN pada 2016 menjadi salah satu yang paling populer. Disusul kemudian, beberapa bank konvensional lain ikut menjajakan layanan bank digital.

Sebut saja Digibank (DBS), D-Save (Danamon), Bank Neo Commerce (Akulaku), Bank QNB Indonesia (BKSW), dan Bang Jago (ARTO) yang dibekingi oleh Gojek. Kini, ada satu bank konvensional yang siap memeriahkan pasar bank digital di Indonesia. Namanya Motion Banking milik PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank.

"Dengan izin layanan pembukaan rekening online (digital onboarding) oleh OJK, Motion Banking dirancang sebagai aplikasi perbankan terintegrasi dengan layanan lengkap. Mulai dari tabungan, transfer, pembayaran, hingga kartu kredit," kata COO Motion Banking, Teddy Tee, Jumat, 4 Juni 2021.

Ia juga menyebut Motion Banking membuka pintu bagi pengembang pihak ketiga untuk mengintegrasikan layanan platform digital seperti marketplace, fintech, dan ojek online ke dalam platformnya.

Selain itu, Motion Banking dikembangkan menjadi platform manajemen keuangan untuk berbagai generasi dengan memanfaatkan kemampuan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan personalization.

Platform Fintech Ini Tawarkan Fitur Baru

Perkembangan layanan bank digital di Indonesia membesar dalam 2 tahun terakhir. Teddy mengatakan Motion Banking diciptakan untuk menjadi aplikasi layanan bank digital serba bisa untuk memenangkan persaingan pasar.

"Kami akan terus berinovasi untuk mempermudah dan memperkaya pengalaman nasabah. Kami yakin Motion Banking bisa menjadi market leader dalam layanan bank digital," jelas dia.

Diduga Langgar Aturan Perlindungan Konsumen, OJK Periksa Investree
Revisi UU ITE Disahkan

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden RI

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024