Deretan Fitur yang Ada di Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Seiring dengan penurunan kasus COVID-19 di beberapa daerah, pemerintah mulai menurunkan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di DKI Jakarta, contohnya, tingkat PPKM turun dari 4 ke 3.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Aktivitas masyarakat di luar rumah pun berangsur pulih, sejumlah tempat publik diizinkan beroperasi lebih panjang sambil menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi pun semakin luas, tidak hanya untuk melihat sertifikat vaksin COVID-19, tapi, juga untuk menunjang mobilitas selama di luar rumah.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

Aplikasi PeduliLindungi, yang diluncurkan sejak tahun lalu, dirancang sebagai alat untuk menelusuri penyebaran COVID-19. Aplikasi ini memiliki fitur untuk penelurusan (tracing), pelacakan (tracking), dan pengurungan (fencing) jika penggunanya terkonfirmasi COVID-19.

Penggunaan aplikasi ini akan semakin terasa bulan ini karena pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021. Mulai 7 September nanti, ada sejumlah kegiatan yang harus menggunakan PeduliLindungi.

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

Beberapa fitur di aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan untuk menujang aktivitas di luar rumah. Mengingat tujuan aplikasi ini untuk penelusuran kontak, pengguna harus menyalakan lokasi atau "GPS" selama mengakses aplikasi.

Aplikasi PeduliLindungi memiliki tiga tab utama, yaitu Home, Statisik dan Akun. Tab tersebut berisi serangkaian fitur. Berikut ini pengalaman menggunakan fitur-fitur yang ada aplikasi PeduliLindungi.

Pindai kode QR

Sejak beberapa waktu belakangan ini, aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur memindai kode QR atau scan QR code.

Fitur ini dibutuhkan ketika bepergian ke tempat umum, pengguna akan diminta memindai barcode yang disediakan di depan pintu masuk.

Untuk menggunakannya, ketuk "Scan QR Code" di laman utama aplikasi PeduliLindungi, lalu arahkan kamera ponsel ke kode yang ada di spanduk.

Fitur Scan QR Code ini berfungsi sebagai konfirmasi masuk atau "check-in" ke tempat publik, misalnya pusat perbelanjaan, restoran, kantor, tempat wisata dan transportasi umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengalaman ANTARA, fitur ini lebih banyak digunakan ketika mendatangi tempat tertutup seperti pasar swalayan. Sementara untuk tempat terbuka, misalna taman, mengandalkan kesadaran masing-masing pengguna untuk memindai kode.

Setelah memindai kode QR, akan muncul informasi mengenai tempat yang ingin dikunjungi. PeduliLindungi akan memberi tahu berapa kapasitas total pengunjung yang bisa berada di dalam dan berapa pengunjung yang ada saat ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut