Tarif PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Bagaimana Harga Ponsel?

Ilustrasi memotret objek dari smartphone atau ponsel pintar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai Jumat hari ini, 1 April 2022, yang merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini akan berpengaruh terhadap naiknya harga barang dan jasa, termasuk smartphone atau ponsel pintar.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Saat ditanya, Public Relations Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto menegaskan tidak ada kenaikan harga untuk seluruh perangkatnya. Terlebih, mayoritas masyarakat akan melakukan ibadah Ramadan dan Idul Fitri yang membuat kebutuhan akan komunikasi meningkat.

"Kami pastikan tidak menaikkan harga. Calon konsumen dan konsumen setia tidak perlu khawatir karena mereka tetap akan mendapatkan harga smartphone Oppo yang sama seperti sebelum kenaikan tarif PPN," ungkap dia.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau

Meski begitu, Aryo mengaku jika Oppo tetap mengikuti aturan PPN baru, namun mereka tetap teguh akan pendiriannya yakni menghadirkan teknologi terkini yang bisa dinikmati semua lapisan konsumen.

"Jika kami menaikkan harga maka tujuan awal kami tidak akan tercapai," jelasnya. Setelah melakukan perhitungan, Oppo berpendapat untuk mengurangi keuntungan yang diperoleh dan mengkonversinya ke beban kenaikan tarif PPN.

Kisah Inspiratif Dhani, Dari Game Online Hingga Jadi Sensasi di TikTok

Dalam kesempatan berbeda, MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia Ricky Bunardi juga akan mengikuti aturan pemerintah namun tidak mempengaruhi harga jual dari produk Samsung seri A.

"Kami mengikuti aturan pemerintah, termasuk terkait kebijakan PPN yang baru ini. RRP (Retail Recommended Price) sudah termasuk dengan PPN dan hampir semua RRP produk kami tidak mengalami kenaikan. Termasuk RRP Samsung Galaxy A13 dan A23," tegas Ricky.

Harga produk di luar ponsel Samsung seperti wearable, jam tangan pintar, earbuds nirkabel dan alat pelacak SmartTag, hingga saat ini juga tidak terkena imbas naiknya tarif PPN 11 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya