Jual Tanpa Charger, Ratusan iPhone di Brasil Disita

iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Ratusan iPhone dari berbagai toko ritel di ibu kota Brasilia disita di bawah tindakan Operation Discharge – upaya untuk membuat Apple mematuhi keputusan badan Kementerian Kehakiman Brasil.

Apple to Allow Repair iPhone with Used Parts

Dilansir dari Technoblog, sejumlah perangkat dari toko operator ponsel dan penjual resmi Apple telah disita lantaran tak menyertakan perangkat pengisi daya dalam paket penjualan.

Seperti yang diketahui, Apple tak lagi menyediakan charger alias pengisi baterai dalam paket penjualan sejak rangkaian iPhone 12 pada 2020 dalam upaya menghemat miliaran dolar AS anggaran perusahaan dan mengurangi pencemaran lingkungan – meminimalisir potensi limbah elektronik. 

Apple Deletes WhatsApp from App Store in China

Seri iPhone 14.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah
Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Namun, tampaknya otoritas Brasil tidak mau tahu dengan kebijakan tersebut. Mereka memaksa Apple mematuhi undang-undang setempat yang mewajibkan ponsel pintar dijual dengan pengisi baterainya.

Sejak kejadian tersebut, Apple Brasil dilaporkan meminta pemerintah mengizinkan penjualan iPhone di negaranya hingga masalah ini diselesaikan secara hukum. Hingga saat ini Apple diketahui masih menjual iPhone di Negeri Samba terlepas dari tindakan regulator.

Laporan lokal mengatakan bahwa hakim mengizinkan Apple untuk terus menjual ponsel pintarnya sampai keputusan akhir percaya bahwa raksasa asal Amerika Serikat ini tidak melanggar hak konsumen apapun.

Pihak Apple yakin akan memenangkan sengketa hukum dan pelanggan menyadari berbagai opsi untuk mengisi daya serta menyambungkan perangkat mereka.

Pada bulan September, Brasil mendenda Apple dan melarang penjualan iPhone sampai perusahaan mengembalikan perangkat pengisi baterai ke dalam kontak penjualan.

Kementerian Kehakiman Brasil mendenda Apple sebanyak 12,275 juta Reais (setara Rp35,6 miliar) karena menjual produk yang dianggap tidak lengkap menurut laporan Reuters.

Mereka mengutarakan iPhone yang dijual tanpa komponen yang diperlukan dianggap sebagai praktik diskriminatif yang disengaja terhadap konsumen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya