Samsung Akan Buat iPhone 5 Ilegal di Eropa

Foto rumor Apple iPhone 5
Sumber :
  • bgr.com

VIVAnews - Konsekuensi dari gugatan Apple terhadap mantan mitra dekatnya, Samsung kini semakin buruk. Ada kemungkinan, justru malah produk besutan Apple yang akan datang dilarang untuk beredar di Uni Eropa.

Salah satu tujuan dari paten adalah pemilik paten bisa mendapatkan uang dari orang yang menggunakan hak paten mereka. Namun, tampaknya, metode ini telah dimodifikasi Apple justru untuk mematikan kompetisi di pasar.

Para pengacara mereka berhasil melakukan tugasnya di Uni Eropa dan sukses melengserkan sejumlah produk kompetitor iPad dari gerai toko-toko di benua tersebut. Kini, Samsung memutuskan bahwa mereka akan melawan menggunakan cara yang sama dengan yang digunakan oleh Apple.

Produsen asal Korea Selatan tersebut akan menggunakan hak paten yang mereka miliki dan mendesak pelarangan produk-produk Apple yang menggunakan komponen berteknologi milik Samsung untuk beredar di Eropa.

“Saat iPhone 5 beredar di Eropa, kami berencana untuk menggeret Apple ke pengadilan karena melanggar paten terkait dengan teknologi nirkabel milik Samsung,” kata seorang eksekutif Samsung, dikutip dari Korea Times, 21 September 2011.

Langkah ini, kata juru bicara tersebut, merupakan tanggapan atas tindakan hukum yang diambil Apple terhadap jajaran smartphone dan tablet layar sentuh Galaxy milik Samsung yang sebagian berhasil dibuat menjadi barang ilegal di Eropa oleh Apple karena dituduh meniru iPhone dan iPad.

Menurut analis, Samsung, yang sejauh ini cukup lurus dalam persaingan di pasar dan jalur hukum, telah memutuskan untuk mengambil tindakan sekotor yang diambil kompetitornya itu. Setelah beberapa waktu terakhir tersiar kabar bahwa mereka akan mengupayakan akan mencegah Apple menghadirkan iPhone 5 di Korea, kini mereka ingin pelarangan iPhone 5 jadi lebih luas.

Pertikaian antara Apple dan Samsung ini sendiri telah menjadi sorotan di industri. Pasalnya, hak paten seharusnya digunakan untuk mendapatkan uang dari orang lain yang memanfaatkan teknologi atau paten sang pemilik, bukan digunakan untuk melindungi produk dari kompetitornya.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly
Tangkapan layar viral video emak-emak di Makassar ngamuk ancam parang penagih utangnya.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Beredar video viral di medsos, memperlihatkan seorang emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengamuk sambil membawa parang. Emak-emak itu emosi ditagih hutangnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024