Ini Desain Nokia 'Sejuta Umat' yang Baru

Nokia 3310
Sumber :
  • The Independent

VIVA.co.id – Nokia memastikan akan memasarkan kembali seri 3310 ke pasaran global. Unitnya pun sudah dipamerkan di ajang Mobile Word Congress di Barcelona, Spanyol.

img_title PS5 Pro atau Rakit PC Gaming? Hitung Biaya yang Harus Disiapkan Gamer

Dilansir Express.co.uk, bentuknya hampir sama dengan pendahulunya, ponsel model batang yang kuat dan tahan lama. Namun desainnya diperbaharui sedikit agar lebih terlihat elegan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nokia menyebut 3310 baru ini sebagai ponsel yang lebih tipis dan ringan dibanding pendahulunya. Namun untuk urusan tahan banting, ini sama saja dengan 3310 lawas.

img_title Tecno Spark 50s 5G vs Infinix Note 50s 5G, Hp Mana yang Lebih Layak untuk Gaming Santai?

Di dalamnya telah disematkan game lawas seperti Snake. Tampilan layarnya pun lebih cerah karena sudah berwarna. Desainnya juga dibuat dalam empat varian warna, merah, kuning, hitam dan abu-abu.

Nokia menyebut, harga 3310 terbaru akan berkisar 49 euro atau sekitar Rp700 ribuan.

img_title Harga Yamaha Mio Smile Lawas Gak Tanggung-tanggung Dijual Belasan Juta

Diketahui, Nokia 3310 terakhir kali diproduksi pada 2005. Sepanjang penjualannya, ponsel seri itu telah terjual hingga 126 juta unit. Ini yang membuatnya disebut sebagai 'ponsel sejuta umat' karena masuk dalam kategori ponsel paling laku di pasaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelebihan ponsel tersebut tidak lain adalah bodinya yang kokoh dan daya tahan baterai yang bisa berlangsung lama. Selain itu, ada game legendaris Snake II yang masih akan dipertahankan. Ponsel itu kabarnya akan dijual dengan harga Rp800 ribuan.

Selain Nokia 3310, HMD Global, pabrikan asal Finlandia yang memiliki hak eksklusif untuk membuat ponsel merek Nokia, juga akan meluncurkan tiga smartphone baru, yakni Nokia 3, 5, dan 6.

Ilustrasi telur ayam

Mentan Amran: Harga Telur Ayam Mulai Turun Usai Aparat Tindak Anomali

Mentan menyatakan harga telur ayam mulai turun setelah pemerintah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) menindak anomali distribusi yang merugikan peternak.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut