Sensor Gerak di Smartphone Jadi Pintu Masuk Hacker

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • Pixabay/Geralt

VIVA.co.id – Motion sensor atau sensor gerak yang tersembunyi di smartphone ternyata bisa menjadi pintu masuk bagi penjahat siber. Mereka bisa memanfaatkan celah dari sensor tersebut untuk mencuri password dan informasi detail perbankan milik pengguna.

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

Para ahli keamanan siber percaya jika hacker bisa mengakses informasi penting di dalam ponsel, hanya dengan mengandalkan gerakan ponsel pengguna. Hal ini diungkap para peneliti dari Newcastle University, seperti dikutip dari Telegraph.co.uk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut para peneliti dari Newcastle University, mereka telah menganalisis gerak dari perangkat, seiring dengan keyboard yang digunakan. Mereka bisa melacak empat digit pin dengan akurasi sampai 70 persen.

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

"Akurasi 70 persen kami dapatkan saat meretas pengguna pertama, sedangkan saat meretas akun pengguna ke-5, tingkat akurasi meningkat sampai 100 persen," ujar Dr. Maryam Mehrnezhad.

Dikatakan Mehrnezhad, para produsen sejatinya telah menyadari masalah ini namun mereka belum menemukan solusinya. Hal ini dikarenakan tidak ada cara yang bisa langsung mengelola sensor di berbagai macam smartphone dengan merek yang berbeda.

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik

"Kami menemukan sedikitnya ada 25 sensor di dalam standar smartphone," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan, setiap aksi yang dilakukan di smartphone, baik meng-klik, scroll, memegang dan merekam, mampu menghasilkan orientasi unik dan jejak gerak, seperti halnya webpage di internet.

Kebanyakan smartphone, tablet dan wearable lainnya memang dilengkapi dengan sensor multitude. Mulai dari GPS ternama, kamera dan mikrofon sampai alat lain, seperti gyroscope, sensor rotasi dan akselerometer.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut