Tuntutan Menaikkan Tarif Ojek Online, Grab: Konsumen Lari

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Perusahaan aplikasi transportasi online asal Singapura, Grab, merasa kenaikan tarif yang dituntut para mitra pengemudi roda dua atau ojek bisa merugikan diri mereka.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Menurut Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, seharusnya yang dipikirkan bukan menaikkan tarif tetapi menaikkan pendapatan para mitra Grab tersebut.

"Ada dua isu yang harus dibahas. Pertama, persepsi yang salah terkait kenaikan tarif. Kedua, harusnya fokus pada kenaikan pendapatan. Karena, menaikkan tarif tidak serta merta menaikkan pendapatan," kata Ridzki di Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Ia mencontohkan jika tarif dinaikkan, terlebih jika permintaan meningkat dua kali lipat, maka konsumen bisa lari ke kompetitor. Hal itu jelas berdampak ke pendapatan mitra pengemudi.

"Inilah mengapa kami sampai saat ini enggan memenuhi tuntutan mereka. Bahaya. Bisa-bisa enggak ada yang pesan. Kan imbasnya ke ojek juga. Yang pesan turun, ya, otomatis pendapatan ikut turun," ungkapnya.

Rencana Merger dengan Gojek dan Grab Bakal Terealisasi? GOTO Buka Suara

Terkait perubahan aplikator menjadi perusahaan transportasi tanpa trayek seperti yang diminta oleh pemerintah terkait tuntutan mitra pengemudi roda empat atau mobil, Ridzki mengaku tengah mengkaji ulang.

Namun, ia juga menegaskan bahwa melakukan regulasi tersebut juga harus melihat dari semua aspek ekosistem yang ada seperti kondisi perusahaan, pengemudi, penumpang, dan mitra badan hukum yang sudah bekerjasama dengan Grab.

"Kami tentunya mendengarkan apa yang diinginkan pemerintah. Pendekatan Grab selalu sama dari awal yaitu mendiskusikan secara langsung dengan pemerintah terkait regulasi. Kami pastikan membantu pemerintah untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan," jelas Ridzki. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya