Cara Gojek Merayu Mantan Pengemudi Uber

Transportasi online Gojek.
Sumber :
  • Serba Gojek

VIVA – Pertarungan dua perusahaaan aplikasi berbasis transportasi online, Gojek dan Grab, semakin panas. Pasca Grab akuisisi Uber pada akhir Maret kemarin, Gojek langsung pasang strategi 'jemput bola.'

img_title Wuling BinguoEV Jadi Armada Grab

Strategi yang dimaksud adalah 'membajak' pengemudi eks Uber melalui persyaratan yang lebih mudah ketimbang Grab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan penelusuran VIVA, Senin, 9 April 2018, warganet di akun media sosial Twitter ramai-ramai membicarakan rayuan Gojek ke mitra pengemudi eks.Uber.

img_title Jadi Pemegang Saham Mayoritas Lebih dari 50%, Grab Perkuat Komitmen di Superbank

Salah satu contohnya seperti cuitan di akun Twitter, @4lif, ini. "Update: Uber Driver become Gojek Driver VIP neeh."

img_title Grab Buka Suara Soal Rumor Hengkang dari Indonesia

Benar saja, Gojek menerapkan persyaratan yakni hanya membawa STNK, KTP atau Kartu Keluarga saja untuk mendaftar sudah resmi menjadi bagian dari keluarga besar Gojek.

Adapun untuk menjadi pengemudi Grab, tidak serta-merta langsung diterima. Mereka harus mendaftar lagi kemudian menjalani serangkaian tes berkendara atau safety riding. Inilah alasan mereka pindah ke kompetitor.

Di mata pengamat transportasi Institut Teknologi Bandung, Ofyar Zainuddin Tamin, hal ini adalah bagian dari persaingan bisnis transportasi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesama taksi online saling 'gigit.' Itu lumrah. Sesama pengemudi akan pilih, kalau enggak tetap atau pindah ke kompetitor. Jadi ada keseimbangan baru," kata dia kepada VIVA. (ren)

Merger Grab-GoTo

Terapkan Potongan Aplikator 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Grab Patuhi Arahan Presiden Prabowo

Grab pun menegaskan bahwa perusahaan selama lebih dari satu dekade beroperasi di Indonesia telah banyak mengambil bagian mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut