Facebook Kirim Surat ke Kominfo, Bahas Cambridge Analytica

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Jejaring sosial Facebook telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang isinya menjelaskan mengenai tata cara mereka menangani konsultan politik asal Inggris, Cambridge Analytica.

Alasan Ria Ricis Tulis Sepucuk Surat Tentang Perceraiannya dengan Teuku Ryan

Surat tersebut diterima pada Selasa malam, 10 April 2018, oleh Kominfo dari perwakilan Facebook di Irlandia.

"Semalam surat masuk dari Facebook di Irlandia. Mereka menjelaskan tata cara menangani Cambridge Analytica. Menurut mereka aplikasi itu sudah dihentikan," kata Menkominfo Rudiantara, di Jakarta, Rabu, 11 April 2018.

Rencana AS untuk Melarang TikTok Memicu Perpecahan Nasional

Alasan Facebook Irlandia yang membalas, karena bagi negara yang menggunakan layanan platform milik Mark Zuckerberg di luar wilayah Amerika Serikat dan Kanada, termasuk Indonesia, berada di bawah pengawasan media sosial yang beroperasi di salah satu negara bagian dari Inggris Raya itu.

Adanya aplikasi pihak ketiga mirip Cambridge Analytica seperti CubeYou dan AggregateIQ mendorong Kominfo untuk mengeluarkan surat peringatan kedua menyusul yang pernah dilayangkan pada Facebook 5 April kemarin.

Tulis Sepucuk Surat, Ria Ricis Angkat Bicara Soal Perceraian dengan Teuku Ryan

Isi surat peringatan kedua berisi permintaan menghapus seluruh aplikasi tersebut. Rudiantara juga menegaskan bahwa aplikasi itu harus segera ditutup. Sedangkan, dalam penjelasannya, Facebook mengaku baru menghapus aplikasi Cambridge Analytica.

"Hanya kami meminta semua aplikasi yang mirip dengan Cambridge Analytica. Kuis model seperti itu. Semuanya dimatikan untuk pasar Indonesia," tegasnya.

Menurutnya, model Cambridge Analytica untuk dijalankan di pilpres mendatang bisa saja terjadi. Namun, ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas sebelum hal tersebut bisa terjadi.

Sebelum mengeluarkan surat peringatan kedua, Kominfo sudah memberi peringatan lisan pada 25 Maret 2018. Lalu, pada 5 April mereka mengirimkan surat peringatan pertama. Karena, balasannya tidak memadai, maka Kominfo memberikan lagi surat peringatan kedua pada 10 April kemarin. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya