Hanya Agunkan Emas, Fintech Ini Bisa Cairkan Dana Pinjaman

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, total jumlah penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis pinjam-meminjam atau peer to peer (P2P) lending mencapai Rp5 triliun pada kuartal I-2018.

Harga Emas Global dan Antam Terus Tembus Rekor Tertinggi saat Konflik di Timur Tengah Memanas

Regulator industri jasa keuangan Tanah Air itu memproyeksikan penyaluran pinjaman hingga akhir 2018 bisa mencapai double digit, atau sekitar Rp10 triliun.

Sementara itu, pada akhir tahun lalu, penyaluran pinjaman fintech P2P lending mencapai Rp2,56 triliun. Angka ini melesat 802,32 persen dibandingkan pada akhir 2016 yang hanya tercatat Rp284,15 miliar.

Warga Brebes Ramai-ramai Gadai Emas Usai Dipakai Lebaran

Tingginya jumlah pinjaman ini membuat PT Mulia Inovasi Digital memperkenalkan platform danain.co.id sebagai layanan fintech yang fokus terhadap pendanaan berbasis agunan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Danain, Budiardjo Rustanto, menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan Rp120 miliar hingga akhir tahun ini.

Harga Emas Hari Ini 18 April 2024: Antam Tembus Rekor Termahal, Global Naik

logam mulia

"Saat ini kami baru menyalurkan pembiayaan di bawah Rp10 miliar. Profil peminjam masih lebih besar porsinya dari pelaku UMKM yakni 80 persen, dan sisanya 20 persen kalangan individu untuk konsumtif," kata Budiardjo, dalam keterangannya, Kamis, 5 Juli 2018.

Ia melanjutkan, jumlah pemberi dana Danain saat ini baru mencapai 100 orang, dan ditargetkan hingga tutup tahun ini akan sebanyak 15 ribu orang.

Berbeda dengan P2P lending lainnya di Indonesia yang menawarkan pendanaan dengan tenor yang panjang dan tidak beragunan, di mana hal ini memiliki tingkat risiko tinggi atas pengembalian pokok dan bunga.

Budiardjo menyebut kalau Danain menyalurkan pinjaman yang semuanya berbasis agunan. "Tentunya dengan nilai agunan yang lebih besar daripada nilai pendanaan," papar dia.

Saat ini, agunan tersebut berupa emas perhiasan atau logam mulia yang harganya stabil, namun cenderung naik dari waktu ke waktu. Emas juga merupakan barang agunan yang likuid atau mudah dijual.

Danain mendapatkan surat terdaftar dari OJK dengan nomor surat S-280/NB.213/2018. Selain itu, Danain telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Danain mengklaim merupakan fintech P2P lending perdana di Indonesia yang berbasis agunan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya