Grab Akuisisi Uber Disetujui, Tapi Ada Syaratnya

Aplikasi berbasis transportasi, Grab.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha Filipina (Phillipine Competition Commisions/PCC) akhirnya menyetujui akuisisi perusahaan aplikasi berbasis transportasi, Grab, terhadap Uber pada 27 Maret 2018, dengan catatan, mereka harus menaati seluruh peraturan untuk memastikan keadilan bagi konsumen.

img_title Dorong Ekonomi Sirkular yang Inklusif, Pemerintah Gandeng Industri, Koperasi, hingga Pelaku Informal

Ketua PCC Filipina, Arsenio Balisacan menegaskan, pihaknya akan tetap memonitor kepatuhan Grab dengan kondisi meningkatkan kualitas layanan mereka selama 12 bulan ke depan, termasuk menaikkan tarif saat jam-jam sibuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan mengenakan denda sebesar 2 juta peso atau Rp544 juta ditambah pembatalan persetujuan aksi korporasi apabila Grab terbukti secara sah melanggar aturan. Karena, mereka beroperasi secara monopoli di industri transportasi online," tegas Balisacan, dilansir dari Reuters, Sabtu 11 Agustus 2018.

img_title Arisan Online Meow Tipu 6 Orang hingga Rp4 M, Begini Modusnya

Peraturan yang dikeluarkan PCC di antaranya peningkatan transparansi tarif, tingkat penerima pesan dan respons cepat ketika ada komplain dari konsumen, serta re-evaluasi insentif untuk mitra pengemudi.

Pada kesempatan terpisah, Country Head Grab Filipina, Brian P. Cu, mengaku akan mematuhi komitmen terhadap regulator. Mereka juga bersedia untuk bekerjasama dengan lembaga antitrust dengan menunjuk seorang monitoring independen untuk melihat kepatuhan Grab terhadap seluruh aturan.

img_title PHK Menghantui Industri Tekstil hingga Sepatu, Ternyata Ini Biang Keroknya

Akuisisi Uber oleh Grab ini tidak hanya ditentang di Filipina, Malaysia dan Singapura juga tegas mengatakan bahwa Grab melakukan monopoli di industri transportasi online. Menurut mereka merger justru mengurangi persaingan usaha serta menimbulkan bisnis yang tidak sehat. (ren)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendatangi kantor operasional perjudian online

Bareskrim Bongkar Judol Berkedok Spin Game, 4 WN China Ditangkap

Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik perjudian online melalui situs Boxkia.com. Empat warga China jadi tersangka dalam kasus tersebut.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut