Kewalahan Layani Konsumen, Grab Desak Jumlah Kendaraan Ditambah

Kantor Uber dan Grab di Singapura.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA – Perusahaan aplikasi berbasis transportasi, Grab, mendesak Badan Waralaba dan Pengaturan Transportasi Darat atau LTFRB Filipina, untuk secepatnya mengesahkan kenaikan jumlah kendaraan roda empat untuk transportasi online.

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Mengutip situs ABS-CBN, Rabu 29 Agustus 2018, Juru Bicara Grab Filipina, Leo Gonzales meminta regulator, agar menyetujui penambahan jumlah kendaraan roda empat menjadi sebesar 80 ribu unit dari sebelumnya 65 ribu unit.

"Saat ini, kami hanya bisa 'melayani konsumen secara efisien'. Dari 10 pemesanan yang kami layani, hanya empat konsumen. Sebab, hanya 35 ribu mitra pengemudi aktif yang tersisa untuk melayani sekitar 600 ribu pemesanan setiap harinya," kata Gonzales.

Rencana Merger dengan Gojek dan Grab Bakal Terealisasi? GOTO Buka Suara

Ia menambahkan, Badan Waralaba dan Pengaturan Transportasi Darat Filipina juga bisa menggantikan kendaraan yang tidak aktif ke dalam daftar mobil yang terakreditasi.

"Lebih banyak yang harus dilakukan untuk mengakhiri antrean penumpang, pengemudi, dan perusahaan jaringan transportasi lainnya. Kami meminta LTFRB untuk secepatnya mengganti kendaraan tidak aktif dengan kendaraan aktif, supaya pelayanan tetap berjalan," jelas dia.

Viral Perkelahian Ojol di Medan, Grab: Bukan Gara-gara Berebut Baterai Motor Listrik

Dari yang diusulkan LTFRB sebanyak 65 ribu unit kendaraan, hanya 42 ribu unit kendaraan yang tersisa beroperasi setelah Uber keluar dari persaingan transportasi online di Asia Tenggara pada 27 Maret 2018. Grab menguasai lebih dari 90 persen pangsa pasar transportasi berbasis aplikasi online di Filipina pascaakuisisi Uber.

Langkah Grab ini menyebabkan kekhawatiran, lantaran berpotensi memonopoli pasar transportasi online. Selain itu, juga terdapat 59.020 mitra pengemudi yang terdaftar di bawah Grab dan Uber, di mana Grab memiliki sekitar 29.446 mitra pengemudi. (asp)

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024