Startup KoinWorks Raih Pendanaan Seri A Rp230 Miliar

Startup KoinWorks menggelar ARTificial Intelligence, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesti

VIVA – Perusahaan rintisan yang bergerak di bisnis pinjam-meminjam uang berbasis teknologi (startup fintech peer-to-peer lending), KoinWorks, memperoleh pendanaan Seri A sebesar Rp230 miliar. Pendanaan ini berasal dari konsorsium antara Mandiri Capital Indonesia, Gunung Sewu, dan Convergence Venture.

Kunjungi Station F di Paris, Anindya Bakrie Ungkap Rencana Bangun Kampus Startup di IKN

Mengutip Blog KoinWorks, Rabu, 29 Agustus 2018, Co-Founder dan Chief Executive Officer KoinWorks, Benedicto Haryono mengatakan, pendanaan akan dipakai untuk mengembangkan inovasi teknologi di setiap produk finansial.

"Kami selalu percaya bahwa teknologi merupakan the key differentiator. Fokus kami terletak di pengembangan teknologi serta kepuasan pengguna. Seiring dengan semakin banyaknya pengguna smartphone di Indonesia serta kombinasi investasi yang terjangkau, diharapkan bisa mengubah behaviour publik, yaitu cara orang berinvestasi secara digital," kata Haryono.

Startup Kripto Ini sedang Bahagia

Selain itu, ia mengklaim jika KoinWorks menguasai sebagian besar dari pasar investor retail P2P di Indonesia. Keberhasilan ini tercapai berkat layanan finansial yang terpercaya dan transparan di platform-nya.

Pendana di KoinWorks memiliki akses terhadap produk investasi yang telah tersaring, lengkap dengan tingkat risiko yang transparan, tenor pinjaman dan bunga investasi.

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

Hingga saat ini, KoinWorks telah mendukung perkembangan industri usaha kecil dan menengah (UKM) digital yang beroperasi di lima industri utama di Tanah Air yaitu fesyen, elektronik, kosmetik, gadget (gawai), serta food & beverage (makanan dan minuman).

Haryono menambahkan, kapabilitas KoinWorks dalam mengakomodir kemudahan meminjam dana usaha, memberikan efek signifikan bagi perkembangan UKM digital di Indonesia.

"Sebagian besar UKM digital yang terdaftar sebagai peminjam usianya di bawah lima tahun operasional. Usia bisnis ini memiliki peran penting terhadap pengembangan dan masa depan sebuah bisnis," jelas dia. (Ann)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya